saranginews.com, JAKARTA – Ammar Soni melalui pengacaranya mengajukan penilaian rehabilitasi kepada hakim saat sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/5).
Kabar tersebut diungkapkan pengacara Amal Soni, John Mathias, usai persidangan.
Baca juga: 3 Kali Pecandu Amar Soni Kembali Cari Rehabilitasi
Ia yakin, selama persidangan belum selesai, Ammar Soni masih punya kesempatan untuk mengajukan evaluasi (rehabilitasi) ke Tim Asesmen Komprehensif (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
Mudah-mudahan disetujui, yang penting hak kita untuk mengajukan, kata John Mathias, dilansir Antara.
Baca juga: Ammar Soni yang Belum ke Bella, Irlandia: Mustahil
Menurut dia, tujuan pengajuan asesmen rehabilitasi adalah untuk menggali tanda-tanda keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba, sejauh mana ketergantungan narkoba Ammar Soni, dan beberapa tujuan lainnya.
John Mathias menegaskan, evaluasi tersebut bukan untuk membebaskan diri dari tuduhan, melainkan untuk mengecek apakah Amal sudah terhubung dengan jaringan Sony.
Baca Juga: Usai ditunda, berikut kronologi kasus narkoba Amar Soni
“Penyakitnya (ketergantungan) sampai sejauh mana, nanti ada dokter, psikolog, tim hukum. Nanti akan dilihat semuanya,” jelasnya.
Selain itu, menurut John Mathias, telah dilakukan evaluasi untuk mengetahui status Amal Soni.
Sebab, meski sudah sembuh dini, Amar Soni tampaknya kembali mengonsumsi narkoba.
“Kenapa muncul tiga kali berturut-turut? Artinya pemulihannya tidak berhasil. BNNP akan mempelajarinya ke depan. Apakah masa pemulihannya terlalu singkat?” atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Mantan suami Ireland Bella saat ini ditahan di Rutan Saremba, Jakarta Pusat.
Sidang terhadap Amar Soni pun sudah dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (ded/jpnn)