Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung, Kali Ini Soal Kepemilikan Aset

saranginews.com, JAKARTA – Aktris Sandra Dewi kembali diperiksa terkait kasus suap timah yang menipu suaminya, Harvey Moeis.

Penyidikan kali ini bertujuan menelusuri kepemilikan aset Sandra Dewi yang terkait dengan tersangka korupsi timah.

BACA JUGA: Selain Sandra Dewi, Helena Lim juga diperiksa terkait korupsi timah

Kaitannya dengan harta kekayaan yang dimiliki, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu (15/5).

Sandra Dewi terus diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi perdagangan timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022.

BACA JUGA: Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejaksaan, Begini Kelihatannya

Sebelumnya, Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi, Kamis (4/4), setelah Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, penyidik ​​beberapa kali melakukan penggeledahan di kediaman artis di Bangka Belitung.

BACA JUGA: Tiga Berita Seni Terhangat: Ria Ricis Sindir Teuku Ryan? Ruben Onsu memberikan klarifikasi

Beberapa asetnya disita, antara lain tujuh kendaraan mewah, jam tangan mewah, dan beberapa dokumen penting.

Kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur, sebelumnya membenarkan kliennya akan hadir dalam panggilan penyidik.

Insya Allah dia akan hadir, jelas Harris Arthur kepada awak media beberapa waktu lalu.

Harvey Moeis selain didakwa melakukan tindak pidana korupsi, juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), bersama tersangka Helena Lim (antara/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *