Mantan Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Kasus Apa?

saranginews.com, PALEMBANG – Kasus pemalsuan akta otentik RUPS Bank Sumsel Babel (BSB), dan dugaan penipuan hasil RUPS Luar Biasa BSB (RUPSLB-LB).

Pada Kamis (16/5/2024), mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo menjawab panggilan penyidik ​​Bareskrim Polda Sumsel.

UPDATE: Dituduh memalsukan surat tanah, Pj Wali Kota Tanjungpinang divonis 8 tahun penjara

Berdasarkan pantauan di lapangan, Harnojoyo tiba di Polda pada pukul 10.49 WIB dengan mengenakan kaos panjang berwarna hijau dan celana panjang berwarna hitam.

Tak hanya dia, mantan Wali Kota dua nama itu didampingi pengawalnya (Walpri).

UPDATE: Pemalsuan 2.000 Ton Beras di Bulog Sumut Terungkap, Ini Pelakunya

Sesampainya di gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Harnojoyo segera masuk dan bersalaman dengan orang lain yang berada di dalam.

Sebelumnya, dua mantan pimpinan daerah Sumsel akan dipanggil Bareskrim jika tidak memenuhi panggilan penyidik ​​Polda Sumsel (Sumsel).

BACA JUGA: Kades Kampar dan Sekdes Diduga Palsukan Sertifikat Tanah di Tol Pekanbaru-Rengat

Pemanggilan tersebut terkait dugaan pemalsuan akta asli RUPS Bank Sumsel Babel (BSB), dan dugaan penipuan hasil RUPS Luar Biasa (RUPSLB) BSB.

Salah satu penyidik ​​Dittipideksus Bareskrim Polri saat diperiksa di Polda Sumsel saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kedua bupati tersebut.

“Sudah dipanggil tiga pemegang saham baru, eks Bupati Muba, eks Wali Kota Palembang, dan koalisi,” ujarnya.

Apakah kedua kepala daerah Sumsel itu memenuhi panggilan sidang di gedung Direktorat Reserse Khusus Polda Sumsel? Menurut detektif, belum ada kepastian.

“Kami sudah kirimkan surat panggilan, kalau tidak diterima mungkin akan diperiksa Bareskrim, saat ini kami fokus pemeriksaan panitia RUPSLB Bank Sumsel Babel,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, ada empat anggota panitia yang diperiksa.

“Bagi panitia RUPSLB Bank Sumsel Babel 2020 dan panitia RUPSLB 2021,” jelasnya.

Dalam preview hari ini, tambahnya, akan dimulai pukul 10.00 WIB.

Pemeriksaan saksi dimulai pukul 10.00 WIB, tutupnya.

Di tempat yang sama, Kepala Penyidik ​​Unit IV Dittipideksus Bareskrim Polri AKBP Vanda Rizano mengatakan, jika saksi dipanggil untuk diperiksa, berarti perkaranya sudah masuk penyidikan.

“Kami mendorong para saksi yang dipanggil untuk kooperatif,” kata Vanda. (mcr35/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *