Amerika, Korsel dan Jepang Waspadai Aksi Penyamaran Pasukan Siber Korut

saranginews.com, Jakarta – Para diplomat dari Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Jepang membahas kerja sama trilateral dalam perang melawan meningkatnya ancaman dunia maya dari Korea Utara melalui pembicaraan kelompok kerja di Washington (29 Maret).

Ketiga pihak yakni Direktur Jenderal Nuklir Korea Utara, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, Lee Jun-il, perwakilan AS dan Jepang, Debevoise dan Naoki Kumagai, menyampaikan kekhawatirannya, seperti para pekerja teknologi informasi (IT) Korea Utara yang berpura-pura menjadi perusahaan IT asing mendapatkan pekerjaan dengan menyamar sebagai

BACA LEBIH BANYAK: Dunia Atasi Krisis Gaza, Korea Utara Luncurkan Satelit Mata-Mata

Operasi rahasia tersebut diyakini bertujuan untuk menghasilkan pendapatan guna mendanai program nuklir dan rudal Korea Utara, termasuk terlibat dalam aktivitas dunia maya yang berbahaya.

Untuk melawan ancaman siber Korea Utara, ketiga diplomat tersebut membahas berbagai cara untuk memperkuat kerja sama, termasuk meningkatkan kerja sama dengan perusahaan swasta, menarik negara-negara yang menampung personel IT Korea Utara, dan memperkuat kemampuan keamanan siber internasional.

BACA LEBIH BANYAK: Bersiap perang, Kim Jong-un melakukan latihan untuk pasukan terjun payung Korea Utara

Tidak hanya itu, Lee bertemu dengan para pejabat, ilmuwan, dan pakar AS untuk membahas hubungan Pyongyang dan Moskow, upaya menghentikan sumber pendapatan ilegal Korea Utara, dan masalah terkait lainnya.

Kelompok kerja trilateral tersebut diluncurkan pada Desember lalu sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerja sama yang dicapai oleh Presiden Eun Suk-yeol, Presiden AS Joe Biden, dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida pada pertemuan puncak penting yang diadakan di Camp David (AS) pada Agustus 2023.

BACA LEBIH LANJUT: Amerika menemukan aktivitas kereta api yang mendesak di perbatasan Korea Utara dan Rusia

Sebelumnya, Amerika Serikat dan Korea Selatan mengumumkan pada Oktober 2023 bahwa mereka tidak akan membuat kontrak dengan pekerja teknik informasi (TI) Korea Utara yang menyamar sebagai warga negara lokal untuk menghasilkan uang dari perusahaan dalam negeri.

Jepang mengeluarkan panduan serupa pada Selasa (26/3), menekankan bahwa pekerja kontrak Korea Utara melanggar undang-undang dalam negeri, termasuk undang-undang mata uang dan perdagangan luar negeri yang diatur oleh PBB. (semut/dil/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *