Selebgram 19 Tahun Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat

saranginews.com, BOGOR – Selebgram berinisial S (19 tahun) ditangkap petugas Polres Bogor Kota, Polda Jabar.

Polisi menangkap S karena mempromosikan situs judi online di akun Instagram miliknya sejak April 2024.

BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba dan Judi Online di Jambi

Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan ada yang menawarkan S yang merupakan seorang pelajar untuk menjadi brand ambasador situs judi online.

Bismo mengatakan, tersangka akan menerima bayaran sebesar Rp2.150.000 setiap dua bulan.

BACA JUGA: Pakar digital berbagi tips menghentikan perjudian online, sentuhan dari influencer

Tersangka kemudian mengunggah link situs judi online sebanyak dua kali sehari ke akun Instagram @ccacyna_ yang memiliki 59 ribu pengikut.

“Tersangka menyertakan link, ada promosi, ada iklan yang mencoba menyebut kata-kata ‘keinginan nyata, yang mau menang cepatlah’,” kata Bismo dalam jumpa pers di Foto.

BACA JUGA: Bikin Film Porno, Siskaeee dan Aktor Lainnya Setahun Penjara

Sejak awal operasi, menurut Bismo, tersangka sudah mendapat bayaran sebanyak tiga kali lipat dari pihak yang masih melakukan pengejaran.

Bismo mengatakan, uang itu digunakan tersangka untuk membayar akomodasi dan kebutuhan sehari-hari. Tersangka juga bekerja di salah satu supermarket di Kota Bogor.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, seseorang yang merekrutnya menghubungi tersangka melalui pesan Instagram.

“Web terkait tersebut saat ini sudah kami laporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk diblokir. Namun, kami masih mendalami apakah servernya ada di dalam atau di luar negeri,” kata Aji.

S dijerat Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA… Kenapa mata sering berair? Inilah alasan dan jawabannya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *