Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL

saranginews.com, JAKARTA – Pemerintah diminta memanfaatkan teknologi digital untuk memperketat pengendalian truk kelebihan beban yang disebut ODOL (Over Dimension Overload).

“Perkuat pengendalian ODOL dengan memanfaatkan teknologi digital di berbagai kawasan pabean yang risiko kecelakaannya tinggi,” kata pakar otomotif Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu saat dihubungi ANTARA dari Jakarta.

BACA JUGA: Kementerian Perhubungan selenggarakan webinar yang fokus pada perdebatan transportasi cerdas dan upaya pencegahan truk ODOL

Teknologi digital dinilai dapat memberikan solusi yang lebih efisien, akurat, dan sukses dalam pengendalian kendaraan yang melanggar batasan dimensi dan muatan.

Pemantauan dengan bantuan teknologi juga dapat dilakukan secara real time dan jarak jauh sehingga meningkatkan transparansi dan menghemat banyak waktu.

BACA JUGA: Kementerian Perhubungan perkuat koordinasi dengan pihak berwenang untuk meningkatkan pengendalian truk odol

Berbagai teknologi seperti sensor, kamera, dan sistem penimbangan (WIM) memungkinkan truk diperiksa secara otomatis tanpa harus berhenti, sehingga mengurangi kemacetan dan waktu tunggu di pos pemeriksaan.

Berdasarkan penjelasan di situs resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, WIM merupakan alat penimbangan gerak yang dirancang untuk menangkap dan mencatat berat gandar dan berat kotor kendaraan pada saat kendaraan dikemudikan di titik pengukuran.

BACA JUGA: Kemenhub dan Polri Gandeng Operasikan Truk ODOL

Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi solusi permasalahan penekanan pengangkutan ODOL.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus aktif menegakkan hukum, namun truk ODOL masih banyak berkeliaran di jalan.

Menurut Yannes, hal ini menunjukkan masih terdapat kendala dalam penerapan aturan tersebut, seperti pengawasan yang didukung teknologi peringatan dini, khususnya di kawasan pabean.

Yannes juga menegaskan masih banyak perusahaan yang mengabaikan aturan ODOL demi mengejar keuntungan, sehingga pemerintah tidak boleh menyalahkan pengemudi truk saja.

Berdasarkan data Polsek Korlanta per Oktober 2024, angka kecelakaan di jalan tol setiap tahunnya masih cukup tinggi.

Pada tahun 2022, tercatat 1.464 kecelakaan dengan 688 kematian, 237 luka berat, dan 2.564 luka ringan.

Jumlah tersebut akan bertambah pada tahun 2023 dengan 1.656 kecelakaan yang mengakibatkan 704 kematian, 285 luka berat, dan 2.971 luka ringan. (semut/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA… Kebijakan truk anti kontroversi, Ganjar Pranowo: Semua harus duduk bersama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *