saranginews.com – JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Pembangunan Desa menegaskan komitmennya untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024 agar berjalan demokratis, aman, tertib, dan damai.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Bina Desa Kemendagri La Ode Ahmad P Bolombo saat jumpa pers bersama Presiden Bawaslu RI Rachmat Baja, Senin (28/10/2024) di Kantor RI Bawaslu, Jakarta.
BACA JUGA: Dirjen Pembangunan Pemerintah Desa Optimis tidak ada desa yang tertinggal jika kerja sama terjalin
Dirjen Bina Desa La Od menegaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan upaya preventif terkait larangan kepala desa dan perangkat desa untuk menyelenggarakan Pilkada berdasarkan beberapa peraturan perundang-undangan antara lain UU Desa, UU ASN, dan undang-undang terkait Pilkada, termasuk dengan keputusan bersama lima kementerian/lembaga.
La Oude mengungkapkan, Direktorat Jenderal Pembangunan Perdesaan telah mengeluarkan surat edaran pada 10 Oktober 2024 yang mengingatkan mereka akan netralitas.
BACA JUGA: Dirjen Pembangunan Perdesaan: Sinergi semua pihak jadi kunci pembangunan pedesaan
Surat edaran tersebut juga memuat informasi mengenai aturan yang harus dipatuhi oleh kepala desa dan perangkat desa serta apa saja yang diharapkan dapat mendukung kelancaran Pilkada 2024.
“Sejak tanggal 10 Oktober Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan surat kepada perangkat daerah yang memiliki desa, dalam surat tersebut Ditjen Bina Desa mengingatkan dan memberikan literasi tentang hal-hal yang dilarang bagi kepala desa dan perangkat desa serta masyarakat. hal-hal yang diharapkan dalam hal dukungan terhadap terselenggaranya pilkada agar berjalan lancar,” kata La Aude.
BACA JUGA: Dirjen Bina Pemerintahan Desa: LMS Pamong Desa Digital Perkuat Kapasitas Aparatur Desa
La Oude menjelaskan, upaya preventif, pelatihan, dan pengawasan terus dilakukan sebagai bentuk antisipasi potensi pelanggaran netralitas yang dapat mengganggu proses Pilkada.
Kerja sama ini melibatkan pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga pemerintah kabupaten/kota yang memiliki desa di wilayahnya, untuk memastikan penerapan peraturan ini secara komprehensif.
“Kami yakin dengan kerja sama yang erat antara Kementerian Dalam Negeri dan Bawaslu serta peran aktif pemerintah daerah, Pilkada 2024 akan berjalan lancar dan baik, sebagai cerminan demokrasi yang sehat,” tegas La Od.
La Oude mengatakan, Kementerian Dalam Negeri bersama pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan, pemantauan, dan evaluasi untuk memastikan penerapan aturan netralitas kepala desa dan perangkat desa dengan benar. (sam/jpnn) Video Terpopuler Hari Ini: