saranginews.com – CIANJUR – Polisi Kota Cianjur, Jawa Barat, menangkap tiga orang pencuri sarang burung walet. Ketiga pelaku tersebut adalah DR dan CS, warga Cianjur dan WA, warga Tangerang, Banten, dengan barang bukti sarang burung walet seberat 38 kilogram senilai R130 juta.
Kapolres Cianjur AKBP Yonky Rohman Dilatha mengatakan, ketiga pelaku ditangkap setelah korban pemilik sarang burung walet di Kecamatan Haurwang melaporkan pencurian tersebut ke Polres Cianjur, Jumat (6/9).
Baca Juga: Polres Pekanbaru Tangkap 3 Pencuri Sepeda Motor di Hari Pertama Operasi Jembalang
Petugas langsung dikerahkan untuk mencari pelaku pencurian yang akhirnya berjumlah empat orang, tiga orang diantaranya ditangkap dan satu orang berinisial O masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Cianjur, kata Cianjur. pada Selasa (8/10).
Dia mengatakan, ketiganya ditangkap setelah petugas mengetahui keberadaan WR, warga Kecamatan Haurwang, pelaku pencurian, yang bersembunyi di kawasan Kabupaten Subang bersama tiga tersangka lainnya.
Baca juga: SOKSI Jakarta Utara mendesak Jaksa mengusut transaksi sarang burung walet ilegal
Saat polisi hendak melakukan penangkapan, tiga orang berusaha melarikan diri. Namun dua di antaranya berhasil ditangkap dan pelaku O berhasil kabur dan bergabung dengan OCS Polres Cianjur.
Menurut dia, pelaku D.R. didakwa melakukan pencurian berat (kurat) berdasarkan Pasal 363 Bagian 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.
Baca juga: Menteri Perdagangan akan longgarkan aturan untuk menggenjot ekspor sarang burung walet
Kedua tersangka dijerat pasal pasal 480 ayat 1 ayat (e) KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
“DR sebagai pelaku pencurian dengan membongkar sarang burung walet, WR berperan sebagai penghubung dengan pengepul dan CS sebagai kurir yang menyerahkan barang curian kepada pengepul,” ujarnya.
Pihaknya menduga ketiga peternak tersebut merupakan spesialis pencurian sarang burung walet karena sudah memiliki jaringan hingga pengepul di luar Kota Cianjur yang bersedia memasok sarang burung walet dengan harga hingga satu kilogram. (antara/jpnn)