3 Tunjangan Ini Wajib Ada untuk Menarik Pelamar Kerja Selain Tawaran Gaji, Apa Itu?

saranginews.com, Jakarta – Selain tawaran gaji, ada tiga hal utama yang menjadi perhatian pelamar saat memilih perusahaan, yakni Tunjangan Hari Raya (THR), Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan), dan Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan). .

Survei Populix dan KitaLulus terhadap pencari kerja menunjukkan bahwa manfaat ini dipilih oleh 65 persen hingga 75 persen pencari kerja.

Baca Juga: Bagi Pelamar Kerja, LinkedIn Umumkan Fitur Pesan Suara

Tunjangan lain yang dipertimbangkan adalah upah lembur (63 persen), bonus kinerja (63 persen), dan cuti tahunan (62 persen).

Sedangkan pendidikan dan pelatihan, tunjangan perumahan, dan cuti melahirkan berada pada peringkat 3 terbawah sebagai tunjangan bunga bagi pencari kerja.

Baca Juga: Modus Baru Penipuan Pekerjaan di Luar Negeri: Waspadai Lingkaran Terdekat!

Survei Populix dan KitaLulus terhadap pencari kerja menunjukkan bahwa fasilitas atau keuntungan perusahaan dipertimbangkan ketika mencari pekerjaan.

Secara umum, banyak responden yang mempertimbangkan gaji (75 persen), pengembangan pribadi (69 persen), dan karir (59 persen) ketika mencari pekerjaan,” kata peneliti senior Wayan Aristana Pravira dalam siaran persnya, Senin (26/8). .

Baca Juga: Pilkada CPNS 2024: Kejaksaan Buka 389 Tenaga Kesehatan, Daftar Sekarang!

Di sisi lain, aliran berkelanjutan, lingkungan kerja dan fleksibilitas kerja, waktu dan tempat menjadi pertimbangan responden, disusul manfaat yang ditawarkan perusahaan (43 persen.

Meski merupakan tunjangan wajib bagi pencari kerja, namun masih banyak perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Misalnya saja pada survei ini, hanya 35 persen pekerja yang mengaku menerima BPJS ketenagakerjaan penuh dan jaminan BPJS kesehatan, kemudian 12 persen pekerja hanya menerima BPJS kesehatan, dan 11 persen hanya menerima BPJS ketenagakerjaan, kata Aris. .

Aris juga mengatakan manfaat jaminan sosial sangat bermanfaat bagi pekerja.

“96 persen warga yang mendapat jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan menyatakan layanan tersebut sangat bermanfaat,” kata Aris.

Banyak responden yang menganggap BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat karena memberikan jaminan/dana/pensiun/tabungan hari tua (31 persen) dan dana/dana darurat saat tidak bekerja (18 persen).

Sementara itu, di antara berbagai jenis jaminan kerja, pekerja memberikan penilaian yang berbeda-beda terhadap setiap jaminan.

Secara umum, responden pencari kerja menilai asuransi kecelakaan kerja dan jaminan pensiun adalah yang paling penting, diikuti oleh jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan kehilangan pekerjaan.

Survei Tunjangan atau Tunjangan Pencari Kerja merupakan bagian dari penelitian yang dilakukan oleh Populics dan Kitalulus untuk mengkaji kesenjangan antara pencari kerja dengan lapangan kerja yang tersedia.

Laporan tersebut disampaikan pada Festival Ketenagakerjaan (Naker Fest) yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan.

VV Sabki, kepala penelitian sosial Populics, mengatakan perusahaan kesulitan menemukan karyawan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Ia menyarankan agar perusahaan fokus pada hal-hal yang menarik pekerja, seperti tunjangan atau tunjangan.

Survei pencari kerja dilakukan dalam dua tahap pada Juni 2024.

1.330 pencari kerja tahap pertama dan 530 pencari kerja tahap kedua.

Kedua survei tersebut dilakukan secara online.

Selain survei, Kita Lulus juga mendukung penelitian ini dengan mengolah 1 juta data dari portal proyek. (mar1/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *