Daftar Pemilih Sementara Pilkada Kota Bogor 815.988 Jiwa

saranginews.com – Bogor – Daftar Pemilihan Sementara (DPS) Pilkada Walikota Bogor 2024 mencapai 815.988 orang.

Menurut Komisioner KPU Kota Bogor, Divisi Program Data Muslim Ferry Buchori, jumlah DPS tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka tingkat Kota Bogor.

Baca juga: Hasto: Ada yang Bilang Kasus Pilpres Terjadi di Pilkada, Praktik Buruknya Diperkuat

Rapat paripurna yang dihadiri Ketua KPU Jabar Umi Wahiyuni itu ditetapkan seiring dengan jadwal Pilkada 2024.

“Ini merupakan hasil kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Penterleigh) selama sebulan korespondensi dan penelitian (Coqlit) Data Demografi Pemilihan DPS (DP4),” kata Ferry di Bogor, Jumat (9/9). 8).

Baca juga: Pilkada 2024: Dukungan terhadap Sekar Tanjung Terus Tumbuh Bersama Gusti Bharre

Dikatakannya, dalam menentukan perubahan data yang ada di tingkat kelurahan dan kelurahan sangat dinamis. Salah satunya terkait perubahan ganda.

“Jadi ada perubahan, salah satunya ada perubahan ganda sehingga kita bisa menetapkan DPS tingkat kota sebesar 815.944 dari DP4 yang awal dikeluarkan sebesar 818.302,” ujarnya.

Baca juga: Pasangan Befa-Natan didukung 5 parpol untuk bertarung di Pilkada Pahari Papua

Menurut Feri, dalam proses penetapan DPS dari DP4 ditemukan duplikat data pemilih.

Oleh karena itu, berdasarkan prinsip de jure, dilakukan penyesuaian data pada saat Panterleigh melakukan cocklit di lapangan.

Ferry juga menyatakan, terlalu banyak data pemilih wajar memenuhi syarat (TMS) akibat efek duplikasi data pada proses Coqlit.

“Dari jumlah DP4 ada pengurangan 2.358 dari semula 818.302, dan DPS ditetapkan 815.944, artinya ada 2.358 data duplikat yang harus dihilangkan,” ujarnya.

Usai penetapan DPS, kata Ferry, data tersebut akan dipaparkan di tingkat provinsi Jabar pada 15 Agustus mendatang.

Setelahnya, masyarakat akan dikoordinasikan kembali ke lapangan untuk mengecek atau menjawab jika ada yang kurang atau tidak tercatat.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya di Kota Bogor, untuk mengecek DPT Online KPU Kota Bogor untuk mengetahui apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih dan di mana lokasi pemungutan suara.

“Diharapkan apabila dilakukan pengecekan data online ternyata tidak terdaftar atau nama alamat tidak sesuai atau ada perubahan, segera dilaporkan ke pihak yang berwenang (KPU) PPS tingkat Sub. -kabupaten, kecamatan atau kota untuk melakukan pembenahan sebelum DPT tersebut dimanfaatkan,” kata Ferry. (Antra/jpnn) Ayo tonton juga video ini!

Baca artikel lainnya… Aktivis perempuan Maluku angkat bicara soal peluang Mohamed Marsabesi di Pilkada Maluku Tengah 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *