Sikap Indonesia Tegas: Serangan Rusia Melanggar Hukum Internasional!

saranginews.com, JAKARTA – Indonesia mengutuk keras serangan terhadap institusi sipil di Ukraina, termasuk rumah sakit anak yang menimbulkan korban jiwa.

“Serangan-serangan ini melanggar hukum internasional,” kata Kementerian Luar Negeri Indonesia pada hari Kamis.

BACA JUGA: Amerika Serikat dengan senang hati mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap perwira militer Rusia

Indonesia juga menegaskan, meski dalam kondisi perang saat ini, ada aturan lain yang harus diterapkan.

Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan bahwa “Indonesia harus melanjutkan upaya damai untuk menghentikan perang di Ukraina.”

BACA JUGA: Setelah China, Pemerintah AS Tunjukkan Rusia, Kaspersky Dibunuh

Pada Senin (7/8), jelang KTT NATO pekan ini di Amerika Serikat, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menuduh Rusia menyerang rumah sakit anak-anak.

Kepala administrasi militer kota Kyiv, Sergey Popko, melaporkan kerusakan pada banyak bangunan dan kendaraan di distrik Solomiansky, Holosievsky, Darnytskyi dan Sviatoshinsky akibat pecahan roket dan mencatat bahwa di antara bangunan tersebut terdapat rumah sakit anak-anak di gedung distrik Shevchenko. rusak.

BACA JUGA: NATO tidak akan pernah membiarkan Rusia menang

Popko melanjutkan, sedikitnya 7 orang tewas dan 25 lainnya luka-luka dalam penyerangan di Kyiv, ibu kota negara. ?????????

Di sisi lain, juru bicara kepresidenan Rusia, Kremlin, Dmitry Peskov menolak klaim tersebut.??????

Peskov menekankan bahwa tentara Rusia menyerang situs militer hanya dengan senjata berat untuk menghindari hilangnya nyawa warga sipil.

“Kami tidak menyerang wilayah sipil. Serangan itu dilakukan terhadap infrastruktur penting, terhadap serangan militer, dalam satu atau lain hal berkaitan dengan kekuatan militer pemerintah di Kyiv,” ujarnya, Selasa (7 September). (semut/dil/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *