Pengacara Staf Hasto Bakal Laporkan Penyidik KPK Ini ke Polri

saranginews.com, JAKARTA – Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto; Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus, akan melaporkan ke Polri hingga penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengawas KPK adalah AKBP Rossa Purbo Bekti. Hasto dan Kusnadi akan diserahkan ke Polri setelah ponsel mereka disita dari gedung KPK di Jakarta pada Senin (10/6).

Baca juga: Kompol Rossa Terpaksa Bertanya; Pegawai Hasto mengadu ke Komnas HAM

“Penyidik ​​Rossa akan kami laporkan ke Mabes Polri karena penyitaan merupakan tindak pidana,” kata Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Jakarta, kata Petrus, Rabu (12/6).

Menurut Petrus, AKBP Rossa dkk bersama Hasto dipanggil Inspektur KPK yang diduga melakukan tindak pidana penyitaan harta benda Kusnadi bersaudara.

Baca Juga: KPK; Pengambilan manual Sahroni: Diperlukan OTT; Masih banyak pencuri.

Petrus menilai penyitaan tersebut tidak boleh dilakukan karena aset tersebut dipegang oleh Kusnadi dan kuasanya Hasto yang dituduh menggelapkan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024, bukan seorang saksi. Saya curiga Harun Masiku.

Selain itu, kelompoknya menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengembalikan aset Kusnadi dan Hasto yang tidak terkait dengan pokok perkara.

Baca juga: Saleh Tak Menampik Gagasan Muhammadiyah soal Izin Tambang, Tapi Hati-hati

Mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6) ditetapkan penyidik ​​KPK sebagai saksi pemberi suap calon anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024 sebagai tersangka Harun Masiku.

Hasto mengatakan mereka bertemu langsung selama 1,5 jam dan penyelidikannya tidak menyentuh inti kasus.

Namun, penyidik ​​KPK membantah menyita rekening bank dan ponsel Kusnadi.

Ponsel Kusnadi disita penyidik ​​KPK; Dua buah telepon seluler karya Hasto; Kartu ATM Kusnadi dan buku proyek DPP PDIP (ant/jpnn) Don disita pada Senin (10/6). Jangan lewatkan video pilihan editor ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *