saranginews.com, JAKARTA – Akademisi Unair Airlangga Pribadi Kusman menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah memberikan kasus publik berbasis politik hukum.
“Mengingat kemungkinan adanya perilaku politik dalam kasus ini, nampaknya kasus tersebut sangat mungkin terjadi,” kata Airlangga kepada pers buruh, Minggu (9/6).
BACA JUGA: Penyidikan Kasus Memuaskan Rita Widyasari oleh TPPU, KPK Sita Ratusan Kendaraan dan Uang Asing
KPK memanggil Hasto pada Senin (10/6) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku.
Airlangga mengatakan, aspek politik kekuasaan yang disebut Hasto harus dibaca dalam konstitusi KPK.
BACA JUGA: Gibran Berikan Buku Sampul kepada Jan Ethes, Hasto PDIP merespons seperti ini
Apalagi setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Airlangga mengatakan, undang-undang tersebut mengurangi kewenangan KPK dengan menempatkan lembaga antirasuah tersebut di bawah kewenangannya, yaitu Presiden RI.
BACA JUGA: PDIP Tolak Pemilu Lewat MPR, Hasto Sambut Pidato Megawati di Majelis Nasional
“Ini memberikan peluang bagi KPK untuk dijadikan senjata ampuh,” kata pria kelahiran Jombang, Jawa Timur ini.
Airlangga-lah yang membawa situasi yang menjadikan politik besar dalam rencana KPK mengundang Hasto.
Misalnya, kata dia, Hasto adalah politisi yang suka mengkritik pemerintah sekaligus melemahkan demokrasi.
Hasto sendiri merupakan politikus yang akhir-akhir ini dikenal suka berkata-kata kasar terkait energi, kata Airlangga.
Menurutnya, perdebatan politik semakin memanas setelah Hasto mengklarifikasi isu korupsi yang melibatkan Harun Masiku.
Oleh karena itu, sidang Komisi Pemberantasan Korupsi kali ini juga patut dipertanyakan, kata Airlangga.
Selain itu, lanjutnya, proses mengundang Hasto dan KPK dilakukan untuk mendapatkan awal politik pada Pilkada 2024.
Airlangga mempertanyakan apakah ajakan Hasto bisa dikaitkan dengan upaya melemahkan PDI Perjuangan jelang Pilkada 2024.
– Waktunya telah tiba untuk memulihkan keadilan dan penting bagi komite antikorupsi untuk dipulihkan sebagai badan independen yang melindungi dirinya dari pihak-pihak yang berkuasa yang mulai ikut campur dalam politik, kata ketua komisi tersebut. . Studi Pemerintahan dan Kewarganegaraan (CGCS). (ast/jpnn) Apakah kamu sudah menonton film terakhirnya?
BACA JUGA… Hasto Ungkap Kerjasama PDIP dengan PKB dan PPP Seleksi Calon Pilkada Jateng 2024