saranginews.com – JAKARTA – Menteri Negara Pratikno mengumumkan nama sembilan anggota komisi seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel CPK).
Dewas KPK akan dipimpin oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Yusuf Ateh.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Komisaris Asiatel Globalindo Tan Heng Lok
“Presiden menunjuk Muhammad Yusuf Ateh (ketua dan anggota), dia pimpinan BPKP,” kata Pratikno di gedung Kementerian Negara di Jakarta, Kamis (30/5).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan telah menandatangani surat keputusan pengangkatan 9 anggota Dewas KPK.
BACA JUGA: Palazzo Bicara soal Pembentukan Pansel KPK, Begini Caranya
“Kemarin saya tandatangani Pansel KPK, sebelum berangkat saya tanda tangan, ada sembilan nama yang dimasukkan tapi saya tidak ingat,” kata Presiden Jokowi di sela-sela kunjungan kerja ke Sumsel, Kamis.
Pratikno mengatakan, selain Yusuf Ateh, nama lain yang dicalonkan adalah Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria yang akan menjadi wakil presiden dan anggota Dewas KPK.
BACA JUGA: Temui Jokowi, Program PP Taper yang Mengejutkan Masyarakat
Sementara tujuh anggota Dewas KPK lainnya yakni Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman.
Jadi, presiden memang dari unsur pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Presiden dan Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi. ) berasal dari unsur pemerintah pusat, kata Pratikno.
Pratikno mengatakan, total anggota Pansel KPK berjumlah 9 orang, terdiri dari 5 orang dari pemerintah pusat dan 4 orang dari masyarakat.
Dia mengatakan, banyak pertimbangan yang dilakukan sebelum memutuskan nama Dewas KPK.
Praktis dia mengatakan Pansel KPK akan bekerja secepatnya setelah Keppres keluar.
“Kami akan segera memanggilnya untuk bekerja,” jelasnya.
Sekretariat Panel KPK akan berada di gedung Kementerian Negara.
Deputi Tata Usaha Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti akan menjabat sebagai Sekretaris Non Anggota.
Selanjutnya yang menjadi Sekretaris Non Anggota adalah Ibu Nanik (Nanik Purrwanti) sebagai Deputi Tata Usaha Kantor Sekretariat Negara. Jadi dia bukan anggota, sifatnya mendukung kelancaran kerja seleksi. panitia,” kata Pratikno.
Pemerintah, kata Pratikno, berharap Dewas KPK bekerja maksimal dan maksimal dalam menentukan nama-nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang akan diusulkan ke DPR. (antara/jpnn)