Bea Cukai Terbitkan Fasilitas KB untuk Perusahaan Sepatu di Gresik

saranginews.com, SIDOARJO – Kantor Bea dan Pajak Daerah (Kanwil) Jawa Timur (Jatim) I menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Tertutup (KB) kepada perusahaan manufaktur alas kaki, PT NBF Alas Kaki dan Pakaian.

Izin fasilitas tersebut diperoleh setelah pemaparan proses bisnis PT NBF Shoes & Clothing pada Rabu (10/9).

Baca juga: Bea Cukai dan Aparatur Sipil Negara Jabar Musnahkan BKC Ilegal, Tembakau Iris ke MMEA

PT NBF Shoes and Clothing merupakan perusahaan manufaktur alas kaki yang berlokasi di Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Mochamad Syuhadak, Kepala Bagian Fasilitas Kepabeanan Kantor Bea Cukai Jatim 2, mengatakan fasilitas tersebut diberikan setelah perusahaan menyelesaikan proses bantuan bea cukai Gresik.

Baca juga: Berikut langkah strategis tarif dan cukai untuk mendukung pembangunan berkelanjutan industri dalam negeri

Terminal sendiri merupakan fasilitas kepabeanan yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkue) untuk mendorong ekspor.

Melalui fasilitas ini, dapat diberikan bea masuk dan fasilitas perpajakan lainnya terhadap barang impor dan/atau barang asal luar daerah pabean (TLDDP).

Baca juga: Bea dan Cukai Kendalikan Ekspor Kopi Papua ke Jepang dan Belanda

Namun ada syaratnya, produk tersebut harus melalui proses pengolahan atau perakitan hingga menghasilkan produk akhir yang tujuan utamanya untuk diekspor, jelas Syuhadak.

“Kami berharap fasilitas ini dapat dioptimalkan untuk lebih meningkatkan kinerja produksi perusahaan dan meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat sekitar dengan membuka lapangan kerja,” tutupnya. (Jepang)

Baca artikel lainnya… Berikut upaya Bea Cukai membantu UKM mengakses pasar ekspor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *