Banggar DPR Kritisi Rendahnya Serapan Anggaran Pendidikan

saranginews.com, JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyoroti rendahnya implementasi penyerapan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2023.

Dalam rapat pembahasan pertanggungjawaban APBN TA 2023, Anggota Banggar DPR RI dari Fraksi PDIP Dolfie OFP mempertanyakan realisasi anggaran pendidikan yang hanya mencapai 16% dari pagu.

Baca Juga: Jamkrindo Berikan Bantuan TJSL kepada Mitra Peternak Lebah Madu

Padahal, konstitusi mewajibkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% pada setiap tahun anggaran.

“Nilai yang belum terealisasi sebesar 4% mencapai Rp 111 triliun yang seharusnya digunakan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan pendidikan di semua jenjang, mulai dari SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi,” ujarnya, Senin. (26). /12) 8).

Baca juga: Banggar DPR Tanggapi Usulan Prioritas Kebijakan Fiskal 2025

Dolfi menambahkan, alokasi 4% yang tidak terserap juga bisa digunakan untuk menyelesaikan permasalahan biaya pendidikan sebagian mahasiswa miskin di banyak perguruan tinggi.

“Pelaksanaan anggaran pendidikan yang hanya 16% meniadakan hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang baik,” tegasnya.

Baca Juga: Masih Bingung Berinvestasi? Simak manfaat menyimpan emas di pegadaian

Anggota Banggar DPR RI dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam menambahkan, buruknya sambutan tersebut bisa dimaknai sebagai pelanggaran konstitusi dan perlu diperbaiki ke depan.

“Komitmen pemerintah hanya sebatas penganggaran mencapai 20%, sedangkan komitmen pelaksanaannya belum terjadi. Ini bisa dianggap inkonstitusional,” ujarnya (chi/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *