Pejabat Eselon 1 Kemenpora Rudy Sufahriadi Dipercaya Jadi Penjabat Gubernur Papua Selatan

saranginews.com, Jakarta – Rudy Sufahriadi, pejabat pertama Kementerian Pemuda dan Olahraga, resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan.

Rudy Sufahriadi menjadi orang kedua di kabinet Dito Ariotedo yang dipercaya mengemban peran akting.

Baca Juga: Pj Gubernur Provinsi Jawa Tengah Kunjungi Dua Perusahaan untuk Cek Kondisi Ketenagakerjaan dan Perkembangan Usaha

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri, Samsudin, ditunjuk sebagai pejabat sementara. Gubernur Provinsi Lampung.

Ia bertugas mengawal pelaksanaan Pilkada Kabupaten Lampung dan memaksimalkan potensi yang dimiliki Lampung.

Baca juga: Mendagri tunjuk Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumut

Menpora Dito Ariotedjo tampak gembira mendengar jajarannya dipercaya mengemban peran akting.

Dia mengatakan, hal ini berarti ada proses regenerasi birokrasi yang mapan di lembaga tersebut. Papua Selatan dipercayakan kepada Rudy Sufahriyadi.

Baca juga: Mendagri Tunjuk Tenaga Ahli Kemenpora Samsudin Jadi Pj Gubernur Lampung

Sam Rudy merupakan pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga, di Kementerian Pemuda dan Olahraga menjabat Deputi III Bidang Pembinaan Olahraga.

Menpora Dito mengingatkan, jika misi Rudy dulu melestarikan budaya olahraga masyarakat, kini punya misi baru.

Untuk itu, ia berharap Rudy mampu menunaikan tanggung jawab tersebut dan memastikan tujuan yang disampaikan Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri Tito Canavian dapat tercapai.

“Setelah Lampung, kini baru saja dilantik pejabat Kemenpora menjadi Pj Gubernur Papua Selatan. Ya, tugasnya menyukseskan program lumbung pangan nasional,” kata Dito.

Misi ini merupakan pengalaman baru bagi Rudy. Sebab, sebelum masuk ke Dinas Pemuda dan Olahraga, ia bekerja di kepolisian.

Rudy menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah, Kapolda Jawa Barat, dan Asisten Kapolri.

Selain itu, Rudy Gajah juga menjabat Sekretaris Lemhanas RI. (Lei/JPY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *