saranginews.com, JAKARTA – Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendesak pimpinan DPRK segera mempercepat proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Hal ini dirancang untuk memberikan perlindungan komprehensif kepada jutaan pekerja rumah tangga dari ancaman kekerasan.
BACA JUGA: Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah Tegaskan Kembali Komitmen Pemerintah Percepat Pengesahan UU PPRT
Pimpinan DPR RI hendaknya mempercepat proses legislasi untuk mempercepat pembahasan RUU PPTT yang diperlukan untuk melindungi jutaan pekerja rumah tangga Indonesia di dalam dan luar negeri, kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/8). ). ).
Menurut Jaringan Nasional Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), sepanjang tahun 2021 hingga Februari 2024, terdapat 3.308 kasus kekerasan terhadap PRT.
BACA JUGA: Kementerian Ketenagakerjaan kumpulkan pemangku kepentingan, catat aspirasi UU PPRT sebelum diajukan ke DPR RI
Tenaga kerja di sektor pekerja rumah tangga di Indonesia didominasi oleh perempuan (84 persen dari angkatan kerja), dan 20 persen pekerja rumah tangga berusia di bawah 18 tahun.
Menurut Lestari, catatan tersebut sebenarnya cukup untuk mempercepat proses penyusunan undang-undang PPTT.
BACA JUGA: Pemerintah segera serahkan hasil pembahasan inventarisasi permasalahan terkait UU PPRT ke DPRK
“Tanpa perlindungan hukum yang memadai, jutaan perempuan dan anak berisiko menjadi korban kekerasan saat mencari nafkah,” kata Rary.
Wakil Daerah Pemilihan Jawa Tengah II ini menegaskan, pimpinan DPRK harus segera mengambil langkah strategis untuk melindungi pekerja rumah tangga perempuan di tempat kerja secara komprehensif.
“Karena perempuan mempunyai tempat penting dalam keluarga sebagai ibu dan guru pertama bagi anak-anaknya, maka sejak dini mereka ditanamkan nilai-nilai spiritual dan moral,” jelasnya.
Reri juga mencatat, minimnya perlindungan terhadap PRT yang sebagian besar adalah perempuan membuat ratusan keluarga Indonesia berisiko tidak memiliki ibu dan guru yang mampu menanamkan nilai-nilai moral pada generasi penerus bangsa.
Anggota Dewan Tertinggi Partai NasDem sangat berharap kepemimpinan DPRK segera bisa memberikan perlindungan penuh terhadap PRT yang mempunyai peran strategis dalam pembangunan negara. (mrk/jpnn)