DPP Gemura Apresiasi Komitmen Dasco dan Desak Keadilan Kasus Dini Sera Afrianti

saranginews.com, JAKARTA – Pengurus Pusat Gerakan Hati Nurani Pemuda (DPP Gemura) mengucapkan terima kasih atas pernyataan tegas Wakil Presiden DPR Sufmi Dasca Ahmad terkait isu meninggalnya Dini Ser Afrianti.

Gemura menilai komitmen Dasco dalam mengawal kasus ini sangat penting, apalagi mengingat hakim menilai dirinya melanggar hukum dalam putusan kontroversial terkait pembunuhan Dina Sera Afrianti yang dibunuh kekasihnya Gregorius Ronald Tannur.

BACA: Aksi mencari keadilan bagi Dini Sera Afrianti di PN Surabaya diwarnai ketegangan

Dalam audiensi bersama keluarga Dini Ser Afrianti pada 29 Juli 2024, Dasco mengkritik keras keputusan hakim PN Surabaya yang membebaskan terdakwa.

Daško menilai keputusan tersebut bertentangan dengan bukti yang ada dan mencurigakan adanya pelanggaran hukum.

BACA: Ronald Tannur Dibebaskan, Ratusan Protes Tuntut Keadilan Bagi Dini Ser Afrianti

DPP Gemura Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia M. Ferry Insan membenarkan tudingan dirinya melanggar Pasal 21 UU No. 48 Tahun 2009 tentang Peradilan yang menekankan pentingnya integritas dan independensi hakim, serta Pasal 34 UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP yang mewajibkan hakim memutus perkara berdasarkan alat bukti yang sah.

Pernyataan Wakil Ketua DPR mengenai kemungkinan pelanggaran hukum sangat penting untuk menjamin tegaknya keadilan, kata Ferry Insan.

BACA JUGA: Kapolres Jember Marah, 5 Anggota Diserang Militan PSHT, Aipda Parmanto Luka Berat

“Kami meminta masalah ini diselidiki secara menyeluruh untuk menghindari ketidakadilan lebih lanjut.”

Gemura juga menekankan dukungannya terhadap komitmen Dasco untuk menyelesaikan kasus ini.

“Kami berharap DPR dan lembaga terkait memantau secara serius dugaan pelanggaran tersebut dan memastikan proses hukum mengikuti prinsip keadilan,” kata Ferry.

“Keluarga korban Dini Ser Afrianti berhak mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya dan kami akan terus mendukung upaya untuk memastikan terpenuhinya hak tersebut,” ujarnya (rhs/jpnn).

BACA ARTIKEL LAGI… 3 RS Klaim BPJS Palsukan Pelayanan Kesehatan Miliaran Rupee, KPK Turun Tangan, Jadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *