saranginews.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyelenggarakan Kompetisi Debat Pemilu Antar Universitas se-Indonesia pada tahun 2024 yang keempat melalui Bidang Pengendalian Pelanggaran dan Data dan Informasi.
Dalam diskusi tersebut mengangkat topik “Pemilu Serentak 2024”.
Baca Juga: Herwyn memaparkan maksud dan tujuan strategis Bawaslu terhadap pengawas pemilu
Mahasiswa yang ingin mengikuti diskusi tersebut dapat mendaftar pada tahun 2024, 21-30 Agustus
Bawaslu RI Puadi, Koordinator Bidang Pelanggaran dan Pengelolaan Data dan Informasi, mengatakan diskusi tersebut bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk menggali lebih dalam permasalahan yang akan muncul pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang.
BACA JUGA: Bawaslu Cermati Rangkuman dan Penetapan Hasil PSU 2024 Pilkada di 4 Provinsi
“Pilkada serentak tahun 2024 diperkirakan akan memunculkan berbagai persoalan mulai dari aspek hukum, sosial, ekonomi, hingga politik,” kata Puadi dalam keterangannya, Rabu (31/7).
Puadi mengatakan, menjelang pemilu yang merupakan tahap persiapan dan pemutakhiran daftar pemilih, ada beberapa pembahasan yang dilakukan.
BACA JUGA: Simak, 3 Catatan Bawaslu pada Pemeriksaan Data Pemilih Pilkada di Coklit 2024
Di ranah publik, topik perdebatan adalah kontes kotak kosong yang bisa memenangkan dan mengganggu stabilitas politik dalam lima tahun ke depan.
Persoalan lainnya adalah kepala daerah yang bukan calon dianggap menggunakan kekuasaannya untuk mendukung salah satu calon.
Oleh karena itu, kata Puadi, Bawaslu menilai penting untuk menyadarkan permasalahan tersebut secara luas kepada masyarakat agar kemudian tercipta wacana solusi terbaik yang dapat memperkuat penegakan hukum pemilu.
Agar lebih mudah mencapai keadilan pemilu nantinya, kata Puadi.
Ia menegaskan, mahasiswa sebagai salah satu elemen penting masyarakat mempunyai peran penting dalam mengumpulkan ide-ide baru.
Sebab, peran mahasiswa dalam sejarah terbukti mampu menjadi agen perubahan yang mampu melakukan perubahan sosial di masyarakat.
“Salah satu cara untuk mengumpulkan ide-ide tersebut adalah melalui metode diskusi yang melibatkan mahasiswa dari seluruh universitas di Indonesia,” jelas Puadi.
Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini menjelaskan, tujuan lomba debat itu untuk menata upaya Bawaslu dalam melakukan sosialisasi Pilkada Serentak 2024.
“Sosialisasi peran Bawaslu dalam persiapan pemilihan umum dan pemilihan gubernur, gubernur, dan walikota,” jelas Puadi.
Namun yang terpenting, kata Puadi, aktivisme tersebut diharapkan dapat mengedukasi masyarakat, khususnya mahasiswa, mengenai isu pemilu.
“Meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang pemilu dan penegakan hukum pemilu,” kata A. Puadi.
Diharapkan melalui kompetisi debat ini juga dapat merangsang diskusi mengenai konsep penegakan hukum pemilu yang ideal.
Dokumen pendaftaran berikut diperlukan:
1. Formulir permohonan (cek website resmi Bawaslu: Bawaslu.go.id).
2. Pas foto terbaru berlatar belakang merah ukuran 4×6.
3. Daftar anggota tim dan pendamping/petugas.
4. Biodata anggota tim.
5. Data biografi tambahan/resmi.
6. Surat Keterangan Mahasiswa S1.
7. Surat persetujuan dari universitas/lembaga pendidikan.
8. Pernyataan pengunduran diri.
9. Artikel ilmiah paling sedikit 5 halaman dan paling banyak 7 halaman.
10. Lembar orisinalitas artikel.
11. Link video presentasi yang telah diupload ke Google Drive dan memberikan akses ke email. surat: [email protected].
12. Seluruh dokumen pendaftaran diunggah melalui link: https://zfrmz.com/vhUGS7LRZg9YZ7JzTOdv (Ukuran file maksimal: 200 kb dalam format PDF). (mrk/jpnn)Video terpopuler hari ini: