Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, 45 Adegan Diperagakan

saranginews.com – PALEMBANG – Polisi merekonstruksi kasus pembunuhan pekerja koperasi Anton Ek Saputra, 25, di Palembang, Sumatera Selatan.

Rekonstruksi dilakukan di TKP Distro Anti Mahal, Jalan KH Dahlan Maskrebet, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan pada Kamis (7/11) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Baca juga: Keluarga Korban Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Serlin Secara Brutal

Sebanyak tiga tersangka yakni Antoni (34) yang merupakan dalang kejahatan, Kelvin (21) dan Pongki (24) dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap korban yang ditemukan tewas tenggelam. dalam semen. Polisi juga menghadirkan saksi Putri (20) dan Fredi.

Kapolres Sukarami Palembang Kompol M Ikang Ade Putra mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. “Iya, sudah ada 45 adegan yang diambil, saya akan segera tanyakan ke Kapolda Palembang,” kata Ikan.

BACA JUGA: Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Sukoharjo, 27 Adegan Dilakukan 3 Pelaku

Ada sekitar 45 adegan yang direkonstruksi. Pada adegan satu hingga delapan, para tersangka tampak berencana membunuh korbannya.

Kemudian pada adegan berikutnya, korban tiba di distro dengan menggunakan sepeda motor. Sesampainya di dalam, Anton duduk dan berbicara dengan otak Antony. Kemudian pada adegan 13, para pemeran utama saling memberikan kode Kelvin dan Pongki.

BACA JUGA: Melihat Tamara Tjasmar Tersangka Rekonstruksi, Emosi: Mau Tidur

Di adegan 14, Pongki mengambil kuncinya.

Ia kemudian langsung memukul kepala korban hingga Anton pingsan.

Usai korban meninggal, tersangka bergantian meninju dan mencekik leher Anton.

Untuk memastikan Anton tewas, tersangka kembali meninju dan menjebak korban lagi.

Pada adegan 34, Antoni memerintahkan kedua tersangka untuk membuang jenazah korban.

Sebaliknya pada adegan 35, tersangka Antoni menutup distro tersebut.

Kemudian pada adegan 36, Pongki dan Kelvin diduga menguburkan korban menggunakan casting.

Usai mengusir korban, Antoni langsung menyuruh saksi Putris meninggalkan lokasi kejadian.

Pada adegan selanjutnya, CCTV distribusi langsung dimatikan untuk menghilangkan bukti kejadian.

Adegan terakhir, tersangka Kelvin dan Pongki mengambil sepeda motor korban, lalu menjualnya ke Kecamatan Empat Lawang. (mcr35/jpnn) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *