Tidak Semua Honorer jadi PPPK 2024, Ada Lampu Hijau, Jangan Khawatir

saranginews.com – PALEMBANG – Peraturan 2023 menargetkan selesainya pengaturan pegawai non-ASN atau honorer pada akhir Desember 2024.

Namun mengingat jumlah pendiri PPPK 2024 lebih sedikit dibandingkan jumlah ASN yang ada, tentu masih banyak pekerja honorer yang belum beralih status menjadi ASN pada tahun ini.

Baca juga: Jangan Izinkan Kontrak PPPK Diputus Karena Masalah Kecil

Namun bagaimana dengan kehormatan tidak bisa menjadi calon PPPK tahun ini?

Beberapa pemerintah daerah telah mengindikasikan bahwa mereka akan terus mempekerjakan mereka dan telah meminta pengangkatan mereka pada tahun depan.

Baca Juga: Guru PPPK Disarankan Mundur Jika Tak Mau Mengajar di Sekolah Pilihannya

Misalnya, Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengalokasikan 662 tempat bagi pegawai pemerintah berdasarkan Kontrak Kerja Pelatihan Personil (PPPK) tahun ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa mengatakan, pada tahap pertama tahun 2024, Pemkot mengalokasikan 662 kuota PPPK, khususnya tenaga pengajar.

Baca Juga: Dirjen Nunuk Ingin Tahu Isi Aturan CPNS & PPPK Kementerian Pengadaan 2024 Tanggapan Pak Aba

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Palembang saat ini memiliki sekitar seribu guru terdaftar baik di tingkat dasar (SD) maupun menengah (SMP).

“Sisanya yang berjumlah 662 orang akan dilanjutkan penerimaan PPPK dalam waktu dekat. Sisa tenaga honorer yang tidak dipertahankan di PPPK segera kami hapus pada tahun 2024,” kata Palembang (4/7).

Sementara itu, Dewan Pendidikan Kota Palembang sekaligus Ketua PGRI Sumsel Ahmad Zulinto mengaku pihaknya sudah mendapat laporan dari staf pengajar di Palembang soal pengangkatannya sebagai PPPK.

“Sesuai keterangan Sekda, direncanakan 662 kuota PPPK untuk pelatihan personel hingga tahun 2024 pada tahap awal.

Ia mengatakan, pihaknya akan mendorong dan membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan di Palembang.

“Kami akan menyediakan akomodasi dan mengkoordinasikan laporan dan kebutuhan guru dan tenaga pendidik dengan pemerintah demi kesejahteraan ‘Mereka Terjamin’.”

Selain itu, pihaknya juga berupaya menempatkan PPPK pada tempatnya.

Ingat, jika sekolah yang membutuhkan guru PPPK dipindahkan ke sekolah lain, maka akan terjadi kekurangan guru dan pegawai.

“Saya berharap penempatannya (guru PPPK, Red.) sesuai dengan tempat kerjanya sebagai pegawai honorer,” ujarnya. (sam/antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *