MKD Sebut 2 Anggota DPR Diduga Main Judi Online

saranginews.com, JAKARTA – Yang Mulia Majlis Yang Berhormat (MKD) menyatakan ada dua anggota DPR RI yang diduga bermain judi online (judol). Informasi tersebut terungkap setelah MKD menerima laporan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjant.

“Hari ini kami menerima surat resmi dari Menko Polhukam selaku Ketua Pokja Judi Online. Setelah ditelaah surat resminya, ternyata memang ada dua anggota DPR yang melaporkan bermain. untung ada kecurigaan,” kata Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun di kantornya di Jakarta, Selasa (7/2).

BACA JUGA: Dukung pemerintah hapus perjudian online, PBNU: Kapolri dan Menko Polhukam perlu ambil langkah strategis

Adang mengatakan, dalam laporan Menko Polhukam, total ada 60 orang yang bermain judo termasuk dua anggota DPR RI.

MKD akan mempertimbangkan laporan tersebut khususnya terkait dua anggota DPR RI.

BACA JUGA: PBNU Minta Tindakan Tegas Terhadap Bandar Judi Online Besar

“Dua anggota DPR yang dilaporkan resmi tadi pagi akan kami selidiki,” kata Adang.

Sementara itu, anggota MKD DPR RI Habiburokhman menambahkan, dalam laporan tersebut tidak disebutkan secara jelas apakah kedua orang tersebut merupakan anggota DPR RI.

BACA JUGA: Inilah penghasilan 2 selebritis Bogor dari promosi judi online

Dikatakan, di mana Anda bekerja di DPR RI, belum tentu Anda menjadi anggota DPR RI, kata politikus Partai Gerindra ini.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/6) mengatakan, lebih dari 1.000 orang di DPR RI dan DPRD bermain judi online.

“Ada lebih dari 1.000 orang yang berasal dari DPR, DPRD, dan Sekretariat Jenderal. Transaksi yang kami uraikan lebih dari 63.000 transaksi yang mereka lakukan, dan jumlahnya dalam rupiah hampir Rp 25 miliar,” kata Ivan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan pada Kamis (27/6) ada 82 anggota DPR RI yang diduga terlibat perjudian online.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) disebut juga akan melaporkan temuan ini ke Komisi III DPR dan Majelis Hakim (MKD) yang terhormat. (ton/jpnn)

BACA PASAL LAIN… HNW mendukung MKD memberikan sanksi tegas kepada anggota DPR yang kedapatan bermain untung-untungan online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *