Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) pada Senin (24/6) memanggil 21 saksi kasus korupsi dan TPPU, mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil (MA). ).
“Hari ini kami berencana memeriksa saksi-saksi terkait dugaan pencucian uang dan korupsi di Regenerasi Kepulauan Meranti, Riau. Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Regenerasi Polres Kepulauan Meranti,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Jakarta. Senin.
BACA JUGA: KPK Keluarkan Keputusan Mencurigakan Bupati Nonaktif Meranti Muhammad Adil, TPPU
Saksi-saksi ini:
1. Sumiati (Bendahara Pengeluaran BPKAD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti). Christina Lower (Petugas).3. Rinarni (ibu rumah tangga).4. Butec (Dana Belanja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk Regenerasi Kepulauan Merant). Cecep Pranata (Bendahara UPT RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti).6. Deddy Fauzan (Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Program, Dinas LH, Kabupaten Kepulauan Meranti). Dedi Saharani (Pj Kepala Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kepulauan Meranti 8.). Davy Safitri (Bendahara Negara Perumahan, Permukiman, Pertanahan Kepulauan Meranti). Deza Illona Ilhami (Bendahara Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).10. Dharma Saputra (Mabes PP Kepolisian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Merantu).11. Dhedi Triwardana (Bendahara Dinas Perikanan Negara Kabupaten Kepulauan Meranti).12. Dian Anggarena (Bendahara Belanja Pemberdayaan Masyarakat dan Perdesaan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).13. Eric Astriadi (Bendahara Departemen Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti) 14. Erry Joserizals (Kepala Bagian Akuntansi Pemerintahan BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti 15. Fahrizal (Bendahara Pengeluaran Dinas Perikanan Negara Restorasi Kepulauan Meranti 16). Feri Arianto (Pelayanan Kehormatan Perumahan Rakyat, Cipta Karya, Pertanahan dan Lingkungan Hidup, Kepulauan Meranti 17). Fitri Royani (Bendahara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).18. Gunawan Khadra (Petugas Pelayanan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).19. Hambali Nanda Manurung (Sekretaris DPRD Kepulauan Meranti tahun 2022).20. Harleys Susanto (Perbendaharaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Regenerasi Kepulauan Meranti 21). Hasniyar (Bendahara Diskominfotik Pemerintahan Pemulihan Kepulauan Meranti).
BACA JUGA: Bupati Meranti Muhammed Adil merespons dengan menolak hukuman penjara 9 tahun
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi khusus (OTT) pada Kamis malam (06/06/2023) terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, yang langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. melayani. penyelidik lembaga. .
Sidang kasus tersebut berlanjut hingga majelis hakim Tipikor Pekanbaru akhirnya memvonis Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil 9 tahun penjara atas kasus korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp 19 miliar.
BACA JUGA: Uang yang diminta Bupati Meranti Muhammad Adil sebaiknya diberikan kepada perempuan ini
“Terdakwa divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. Sesuai syarat, jika tidak dibayar diganti 6 bulan penjara,” kata hakim ketua M. Arif Nuryanta saat membacakan persidangan. dakwaan. Sidang Tipikor di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (21/12/2023).
Selain itu, Muhammad Adil juga diperintahkan membayar Rp17,8 miliar dengan syarat jika pembayaran tidak dilakukan dalam waktu 1 bulan setelah putusan sah, maka harta bendanya akan disita dan dilelang. penukaran uang.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 27 Maret 2024 telah mengubah nama Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA) menjadi tersangka kasus suap dan pencucian uang (TPMU). .
“Sehubungan dengan tindakan suap terhadap TPP yang merupakan Bupati Kepulauan Meranti dan ditemukannya fakta hukum baru, KPK kembali menetapkan MA sebagai tersangka,” kata Ketua. Departemen Pemberantasan Korupsi. Panitia penyisihan Ali Fikri dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ali mengatakan, jumlah awal penghargaan dan JPU yang diterima yang bersangkutan berjumlah puluhan miliar rupee, termasuk tanah dan properti konstruksi.
Perwakilan KPK yang berpengalaman sebagai jaksa menjelaskan, penyidikan terus berjalan dan kini rencananya akan dilakukan pengumpulan bukti dengan pemeriksaan saksi (antara/jpnn).