saranginews.com, Manto – Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat ton bongkahan dan bijih timah ilegal di Pelabuhan Tanjong Kalian di Manto, Kepulauan Litombangka.
AKBP Ade Zamrah, Kapolsek Muntok Sibanga, mengatakan: “Sekitar pukul 06.00 WIB pagi tadi, petugas melakukan penggerebekan rutin di Pelabuhan Tanjong Kalian dan menangkap sebuah truk yang membawa bijih timah dan balok timah tanpa izin.
Baca juga: Polisi Serius Berantas Penambangan Timah Ilegal, Kontainer Juga Digerebek
Saat memantau dan memeriksa berbagai kendaraan pengangkut yang hendak menuju Sumatera melalui pelabuhan, petugas menerima truk bermuatan pasir timah dan balok timah serta disertai dokumen.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap pengemudi berinisial JM yang mengaku tidak memiliki dokumen sah untuk memuat timah.
Baca Juga: Sandra Dewey Disebut Terlibat Korupsi Timah, Ini Faktanya
Pelaku juga mengaku sudah dua kali membawa barang ilegal serupa dengan memanipulasi manifes kapal dengan dalih membawa buah-buahan atau ikan asin.
“Bijih dan bongkahan timah yang diduga selundupan itu beratnya kurang lebih empat ton,” ujarnya.
Baca Juga: Heboh, Sandra Dewey Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tempat Sampah
Pelaku masih ditahan polisi sementara truk beserta muatannya telah tiba di Mapolsek Sibanga.
Kapolres mengatakan, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan setelah warga memberikan informasi bahwa timah akan diangkut keluar kawasan melalui Pelabuhan Tanjong Kalian di Mantok.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk siapa pengirimnya dan ke mana barang akan dikirim,” ujarnya (antara/jpnn).