Prof Zainuddin Maliki: Rakyat Mendambakan Sentuhan Muhammadiyah terhadap Sektor Tambang

saranginews.com – Anggota MPR RI dari Fraksi PAN, Profesor Zainuddin Maliki, menilai Muhammadiyah memilih berhati-hati menyikapi izin pertambangan yang dikeluarkan pemerintah.

Dikatakannya, ayat (3) Pasal 33 UUD 1945 dengan jelas menyatakan bahwa tanah, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

BACA JUGA: Saleh menilai sikap Muhammadiyah terhadap izin pertambangan bukan penolakan, melainkan kehati-hatian

Pengelolaan harus dilakukan secara optimal, efisien, transparan, berkelanjutan, ramah lingkungan dan berkeadilan untuk mencapai manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk berkembang secara berkelanjutan.

“Muhammadiyah patut diwaspadai. Namun, saya kira Muhammadiyah tidak perlu ragu menerima tawaran pemerintah,” kata Profesor Zainuddin pada acara “4 Pilar Sosialisasi Kehidupan Nasional” di Surabaya, Jumat (14/6).

BACA JUGA: Ahli Geologi ITNY Menyambut Baik Izin Penambangan Akar Rumput, Tapi Ada Peringatannya

Permasalahannya bukan hanya pada pemerintah saja, masyarakat menilai kerusakan lingkungan akibat pertambangan tidak akan terjadi jika dilakukan oleh organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, lanjutnya.

Dalam acara sosialisasi yang dihadiri para kepala sekolah Muhammadiyah se-Lamongan dan Gresik tersebut, Prof Zainuddin menegaskan bahwa Muhammadiyah merupakan organisasi keagamaan yang dikenal sangat mengedepankan kualitas dan nilai-nilai yang mendukung ideologi pembangunan berkelanjutan dan progresif.

BACA JUGA: Tindakan Rossa Purbo Bekti terhadap pegawai Hasto diprotes, PKC meresponsnya sebagai berikut

“Profesor Haedar sendiri menegaskan bahwa semua jenis tambang harus didaur ulang, tapi tidak boleh dimusnahkan. Oleh karena itu, tidak bisa dibiarkan begitu saja,” kata H Lamongan-Gresik, anggota DPR RI asal Kabupaten Jawa Timur.

Oleh karena itu, Profesor Zainuddin berani memastikan bahwa Muhammadiyah siap menangani hal tersebut dengan baik dan tidak membiarkan potensi kerusakan lingkungan selama operasi penambangan.

Begitu pula dengan tambang yang tidak boleh melanggar hak masyarakat setempat, kata mantan Rektor Muhammadiyah Surabaya.

Hingga saat ini, kata dia, masyarakat mengetahui bahwa segala kepercayaan pemerintah yang diberikan kepada Muhammadiyah selalu dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Kepercayaan yang ditunjukkan bukannya berkurang, namun justru bertambah.

“Kalau bantuan pemerintah misalnya, sudah diketahui bantuan kepada lembaga-lembaga Muhammadiyah senilai satu miliar tidak berkurang, malah bertambah dan menjadi aset senilai dua atau tiga miliar,” ujarnya.

Pada saat yang sama, industri pertambangan diakui sebagai dunia yang variabelnya sangat kompleks, namun masyarakat meyakini bahwa Muhammadiyah memiliki sumber daya manusia profesional yang cukup untuk menerbitkan izin pertambangan dengan baik.

Insya Allah di tangan Muhammadiyah sumber daya alam negeri pertambangan ini akan dikelola dengan baik, dikelola secara berkelanjutan dan membawa manfaat yang sangat besar bagi kesejahteraan masyarakat, kata Profesor Zainuddin (fat/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *