Gemasuap Desak KPK Segera Tetapkan Ketua DPD Demokrat Sumut sebagai Tersangka

saranginews.com, JAKARTA – Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sumut (Gemasuap) mendesak Komisi Korupsi (KPK) segera menetapkan Ketua DPD Partai Demokrat Sumut M Lokot Nasution sebagai tersangka Kementerian Perhubungan KA periode 2017-2018. . utang.

Niat itu diungkapkan Gemasuap saat berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 13 Juni 2024.

BACA JUGA: Kasus Korupsi di Kementerian Perhubungan, KPK Panggil Ketua DPD Demokrat Sumut Lokot dan PT WIKA

KPK harus segera mengkonfirmasi situasi Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Muhammad Lokot Nasution yang terbukti terlibat di Kementerian Perhubungan periode 2017-2018 dalam kasus korupsi Pilpres 2017-2018. proyek,” kata Koordinator Eksekutif Anwar Siregar. .

Anwar melanjutkan pidatonya, Muhammad Lokot Nasution dipastikan terlibat kasus korupsi kereta api dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik ​​KPK pada jam 11 Maret 2024.

BACA: Profesor Tekankan Pemeriksaan Saksi Kasus DJKA Lokot Nasution oleh KPK

Muhammad Lokot Nasution, Anwar mengatakan, sebelum bergabung dengan DPP Partai Demokrat yang berkuasa pada tahun 2020, ia berstatus PNS di Kementerian Perhubungan, saat itu proyek tersebut dilaksanakan pada tahun 2017-2018 yang merupakan Ketua Umum. Satuan Kerja (Kasatker).

Dan di penghujung tahun 2019, Muhammad Lokot Nasution mengundurkan diri dari pelayanan publik Kementerian Perhubungan.

BACA JUGA: AHY tunjuk Lokot Nasution sebagai Ketua DPD Sumut

“Komite Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya penyidik, tidak perlu takut dengan situasi Muhammad Lokot Nasution yang saat ini menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Sumut. Seharusnya KPK memastikan situasi tersebut. tersangka dan segera mempertanggungjawabkan apa yang diterimanya dan diperolehnya dari dana korupsi proyek Kementerian Perhubungan 2017-2018” yang mana rekannya, PPK dan Direktur Kementerian Perhubungan telah melalui proses hukum di Pengadilan Tipikor. ,” dia berkata.

Tak hanya itu, Anwar, Muhammad Lokot Nasution juga terus diduga terlibat suap dalam kontrak KSO Proyek Jalan dan Jembatan Tahun Jamak Provinsi Sumut Tahun 2022-2023 senilai Rp 2,7 triliun yang saat proyek dimulai. . itu sudah menjadi masalah. Artinya, proyek tersebut dilakukan tanpa payung hukum.

KSO Waskita SMJ Utama yang terjadi karena keterlibatan penuntutan Muhammad Lokot Nasution dan SN dan W sebagai pembeli, usai lelang proyek bermasalah senilai Rp 2,7 triliun itu diakuisisi oleh PT. Produk Karya.

“KSO sudah selesai, seharusnya KSO dulu, baru dilakukan lelang,” kata Anwar Siregar.

Anwar juga mengungkapkan, dalam proses kontrak KSO Waskita SMJ Utama awal tahun 2022, Muhammad Lokot Nasution dan SN dan W selaku pelanggan diduga menerima fee sebesar Rp 10 miliar dari Dirut PT. Waskita Karya Destiawan Soewardjono yang ditangkap Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejaksaan Agung RI).

Uang dugaan suap KSO diduga masuk ke beberapa Kepala OPD Pemda Sumut yang terlibat proyek sebesar Rp.

Diduga Plt Sekda merangkap Sekretaris DPRD Sumut Afifi Lubis, Kepala BPKAD Ismael Sinaga, Kepala Bappeda Hasmirizal Lubis, Ketua PBJ Mulyono, Kepala Dinas PUPR Bambang Pardede, dan Irjen Lasro Marbun, ujarnya. .

“Proyek ini senilai Rp 2,7 miliar, yang belum ada payung resminya, karena tidak ada dalam APBD Sumut, dan hanya ada MoU sebagai modalnya. Saat itu, kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi , ” dan 2 pimpinan DPRD Sumut yakni Baskami Ginting dan Rahmansyah Sibarani juga diduga menerima suap, “lanjut Anwar.

Sementara itu dalam sambutan Anwar, KPK juga sempat mengusut kekurangan pembayaran (DP) proyek yang dibayarkan Pemprov Sumut melalui Bank Sumut kepada KSO Waskita SMJ Utama sebesar Rp 205 miliar. Namun saat itu KSO belum beroperasi.

Selang 3 bulan kemudian, KSO mulai mengerjakan proyek yang hanya PT. SMJ sendiri mendapat pembiayaan pinjaman dari Bank Sumut karena memiliki agunan.

Pada saat yang sama PT. Waskita Karya dan PT. Nyala api utama sama sekali tidak ada. Karena PT merupakan satu-satunya kredit yang tersedia dan diterima oleh Bank Sumut. SMJ.

Namun PT SMJ belum melunasi utangnya kepada Bank Sumut sekitar Rp59 miliar karena Pemda Sumut belum melunasi 77 persen pekerjaan, jelasnya.

Anwar menjelaskan proyek senilai Rp. 2,7 Miliar yang berakhir pada Desember 2023, dilaksanakan hingga Juni 2024, kemudian dihentikan oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Mulyono.

Namun hasil pemeriksaan BPK RI menemukan kejanggalan. Progres proyek tersebut sudah 77 persen atau sekitar Rp. 1,7 triliun, namun Pemda Sumut membayar sekitar Rp. 800 miliar, dan Pemprov Sumut mempunyai utang sekitar. Rp. 900 miliar kepada KSO Waskita SMJ Utama,” jelasnya.

Anwar Siregar juga membenarkan Komite Pemberantasan Korupsi menerima laporan dugaan korupsi proyek Jalan dan Jembatan Multi Tahun Provinsi Sumut senilai Rp 2,7 triliun pada Rabu 24 Agustus 2022 dengan nomor referensi 2022-A-02946 dan agenda. nomor 2022 -08-101 diterima petugas KPK bernama Dewa Ayu Kartika.

“KPK menerima laporan atas nama jurnalis, Petugas Siregar dari AMSU (Perkumpulan Mahasiswa Sumut) dan daftar nama serta nomor telepon pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, termasuk tiga vendor berinisial S, L. dan W,” dia menyimpulkan.

Setelah berbincang sekitar 1 jam, petugas Divisi Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan Fajar yang berjanji akan menyampaikan laporan kasus korupsi proyek kereta api Kementerian Perhubungan dan para terdakwa. korupsi proyek jalan dan jembatan multi-tahun Provinsi Sumut yang melibatkan Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Muhammad Lokot (ray/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *