68 Saksi Telah Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

saranginews.com, BANDUNG – Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abast mengatakan, penyidik ​​sudah memeriksa 68 saksi terkait pembunuhan Wina dan Muhammad Rizki atau Eki di Sirebon.

Masalah ini belum terselesaikan.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Usut Cermat Pegi Setiawa, Kenapa?

Jules mengatakan, para saksi menjalani sejumlah tes, mulai dari pemeriksaan keterangan hingga tes psikologi.

Sejauh ini, penyidik ​​Badan Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Jabar telah memeriksa sekitar 68 orang saksi dan meminta bantuan banyak ahli, ujarnya.

Baca juga: Isu Alkoholisme Terbaru dari Komnas HAM

Jules menjelaskan, saat ini Polda Jabar sedang melakukan pemeriksaan forensik terhadap Pegi Setiawan, tersangka utama pembunuhan Wina dan Eki.

Ia menambahkan, tes tersebut dilakukan atas permintaan Polda Jabar untuk menuntaskan penyidikan terkait hal tersebut.

Baca Juga: Menuju Kecepatan Tak Tertandingi, Yamaha Kenalkan Teknologi Turbo!

“Kami berharap penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di Jawa Barat akan memberikan lebih banyak titik terang atas kejahatan tersebut dan menyelesaikan penyelidikan yang sedang berlangsung.”

Jules mengatakan, tes psikologi yang dilakukan tidak hanya terhadap tersangka Peggy, tapi juga beberapa saksi, termasuk keluarga Peggy.

Ia mengatakan, pihak Polda Jabar telah merekrut beberapa pihak luar yang diharapkan dapat memberikan bukti kuat terkait hal tersebut untuk menguatkan metode penyelidikan psikologis di pengadilan.

“Tentunya tes psikologi akan berkembang sesuai kebutuhan. Ada tiga saksi yang akan menjalani tes psikologi ke depan,” ujarnya.

Selain itu, Jules mengatakan penyidikan dilakukan secara profesional dan kasusnya akan dibuka ke publik.

“Saat ini ada COMPOOLNAS dan COMNAS HAM yang memantau penyelidikan tersebut.”

Ia juga meminta masyarakat menahan diri untuk tidak menyebarkan informasi palsu. Dalam hal ini, merupakan langkah menghormati keluarga korban.

“Kami berdoa kepada Tuhan untuk mengakhiri kasus ini sesegera mungkin. Kami berdiri dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para korban karena situasi yang mereka alami,” katanya. (antara/jpnn)

BACA SELENGKAPNYA… Maluku Tabaos: Mengembalikan Semangat Air Masyarakat pada Rencana Laut 2045

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *