saranginews.com, JAKARTA – Kasus seorang polwan berinisial Bripta FN membakar rekan polisinya, anggota brigade RDW Mojokerto, menyedot perhatian publik.
Akibat kejadian tersebut, korban yang bertugas di Polres Jombang meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis.
BACA JUGA: Sebelum Membakar Suaminya yang Juga Polisi, Polisi Wanita Brigade FN Mengancamnya
Anggota Polres Jombang Brigadir Rian Dwi Wikaksono tewas usai membakar istrinya yang juga seorang polwan hingga tewas. ANTARA/HO-Polres Jombang
Sementara Brigadir FN yang bekerja di Polres Mojokerjo telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dipenjara dalam kasus pembakaran suami istri.
BACA JUGA: Detik-detik Polisi di Mojokerto Bakar Istrinya yang Juga Polisi Wanita, Tak Diduga Motifnya
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel dalam analisisnya mengatakan, kasus seorang polwan yang membakar suaminya merupakan permasalahan serius.
“KDRT itu buruk, apalagi pembunuhan. Hitam putih kejahatannya jelas sekali. Siapa pelakunya, siapa korbannya jelas,” kata Reza kepada saranginews.com, Senin (10/6).
BACA JUGA: Kaget Psikologi Polwan Pembakar Mojokerto Bersama Suaminya yang Juga Polisi.
Namun, Reza menilai kasus pasangan polisi ini lebih meresahkan karena bermula dari masalah perjudian online yang ilegal.
Menurut penyidik Polda Jabar, motif polwan tersebut membakar Brigade RDW karena suaminya menggunakan uang yang seharusnya untuk kebutuhan keluarga untuk bermain judi online.
Dari kasus ini, Reza menilai kecanduan judi online telah menyusup ke kepolisian.
“Kalau Polri dibilang sibuk pemberantasan judi online, anggotanya sendiri yang main judi online, padahal itu juga termasuk tindak pidana,” kata pria yang pernah mengajar STIK/PTIK ini.
Reža mengatakan Polri tidak bertanggung jawab langsung atas perilaku pegawainya.
Namun, karena perilaku bermasalah dan bahkan kecanduan tidak dapat dipisahkan dari kepolisian staf, maka kualitas layanan staf, perlindungan, promosi dan penegakan hukum pasti akan terpengaruh.
“Secara tidak langsung, Polri sebagai institusi tidak bisa menyerah begitu saja,” kata Reza.
Reza mengatakan, wajar jika ada lebih dari satu pegawai Polri yang mengidap kecanduan judi online.
Ia kemudian bertanya kepada Kepolisian Negara apakah lembaga penegak hukum memiliki data petugas polisi yang kecanduan judi online.
“Khususnya berapa? Polri punya data perkiraannya? Data ini diperlukan sebagai dasar untuk menentukan apakah ironisnya aparat kepolisian benar-benar termasuk dalam kelompok rentan,” ujarnya.
Reza mempertanyakan data tersebut karena sangat mempengaruhi tindakan aparat kepolisian.
“Semakin banyak petugas yang mengalami kecanduan, maka semakin besar pula penurunan kualitas pelayanan polisi kepada masyarakat,” kata Reza Indragiri (gemuk/jpnn).
BACA PASAL LAINNYA… Berikut keterangan LPSK tentang saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon