Sekda Jateng Berharap KAI Berikan Perlindungan Hukum Kepada Masyarakat

saranginews.com, Semarang – Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno berharap asosiasi profesi Kongres Pengacara Indonesia (KAI) bisa memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Sumorno pada acara pembukaan Kongres Nasional Luar Biasa dan Kongres Nasional IV KAI di KH Edutorium. Universitas Ahmad Dahlan Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sabtu (8/6/2024).

Baca Juga: Mitra PT Kai dan Istana Putra Agung diduga terlibat skandal suap DJKA

“Kami berharap (KAI) mengembangkan program-program yang dapat bermanfaat bagi organisasi. “Kedepannya kami dapat memberikan perlindungan yang lebih terpercaya dan legal kepada seluruh masyarakat di Indonesia,” kata Sumarno.

Menurutnya, pekerjaan ini sangat penting dalam sebuah organisasi profesi. Jadi implementasinya harus berjalan dengan baik.

Baca Juga: Keluarga Korban Kasus Vina Cirebon dan Kuasa Hukum Minta Perlindungan Hukum ke Peradi

“Jangan sampai Kongres mendatang menimbulkan perkelahian yang justru melemahkan organisasi,” ujarnya.

Sumarno juga memuji KAI yang telah menyelenggarakan Kongres di Surakarta. Pasalnya, kehadiran anggota KAI dari seluruh tanah air akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Surakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Ingatkan ASN Netral di Pilkada Serentak 2024

“Karena pembangunan perekonomian Jawa Tengah terutama ditopang oleh sektor konsumsi, maka kedatangan peserta KAI dari berbagai wilayah di Indonesia akan meningkatkan konsumsi di Jawa Tengah.”

Sementara itu, Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hananto menjelaskan konferensi yang digelar pada 7-8 Juni 2024 ini diikuti peserta dari Aceh hingga Papua.

“Ada di antara mereka, seperti saya, yang berangkat ke Kongres dengan menggunakan perahu, pesawat, mobil, dan bus. Antusiasme peserta mengikuti Kongres IV KAI sangat luar biasa.”

Dia menjelaskan, ada beberapa rencana yang diambil dalam kongres KAI. Diantaranya adalah rencana transisi kepemimpinan, agenda internal organisasi, pembentukan Dewan Pengacara Nasional, Omnibus Law Enforcement Act, dan berbagai permasalahan hukum nasional.

Sumarno (jpnn) mengatakan, “Semoga dengan gembira dan penuh suka cita mengambil keputusan-keputusan strategis, memajukan KAI dan menaikkan derajat respek terhadap pengacara KAI.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *