Pak RT di Kemayoran Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Ya Ampun, Korbannya

saranginews.com, JAKARTA – Ketua Rukun Tangga (RT) 03 RW 04 di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, bersama pemula BD (38) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak.

Polisi menangkap BD saat berada di rumah.

BACA JUGA: Video Tidak Senonoh Pelajar Viral Akibat Tindakan Petugas Bilik Ponsel

Pelaku ditangkap tadi malam di kediamannya kawasan Kepu, Kemayoran, Kamis 6 Juni 2024, kata Kompol Arnold Simanjuntak saat dihubungi, Jumat.

Arnold mengatakan, Ketua RT melakukan pelecehan seksual terhadap dua gadis kecil berinisial N (15) dan Z (13).

BACA JUGA: Kerusakan! MS fokus pada kelahiran anak menggunakan modus pendidikan seks

Kasus ini sudah kami limpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut, kata Arnold.

Hingga saat ini, Arnold mengaku belum mengetahui alasan atau cara kasus pelecehan seksual terhadap kedua anaknya tersebut.

Ketua RT ditahan di rumahnya saat berada di kamarnya.

“Tidak ada perlawanan saat polisi menangkap RT,” kata Arnold. (antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *