Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan

saranginews.com – JAYAPURA – Polres Nduga pada Selasa (5 Juli) sore mengirimkan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya, Epson Nirigi, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena. 

Pelimpahan itu dilakukan setelah jaksa menyatakan lengkap atau P21.

Baca Juga: Kapolda Papua: Keberadaan KKB Lumpuhkan Pemerintahan

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polres Nduga Iptu Jeya Bida Kedeng.

“Iya, kemarin kita P21 (penyerahan tersangka dan barang bukti) dari pria Egianus (Kogoya) ke kejaksaan,” kata Jaya, Rabu (8/5).

Baca Juga: Irjen Pol Fakhiri Tantang KKB Berperang

Dijelaskannya, sebelum melaksanakan pendelegasian, Epson terlebih dahulu mendapat pemeriksaan kesehatan.

“Dia (Epson) dalam kondisi sehat fisik dan mental,” kata Jay. 

Baca Juga: KKB Bakar SD di Intan Jaya Pagi Ini

Kabag Operasi Perdamaian Kartenza Kombes Faizal Ramadhani mengatakan, Epson Nirigi merupakan anggota aktif KKB dari Kodap III Ndugama dan merupakan anak buah Egianus Kogoya. 

“Dia (Epson Red) terlibat beberapa tindak pidana hingga adanya laporan polisi (LP) dan DPO Polres Nduga,” kata Faizal. 

Dia menjelaskan, penangkapan Epson terjadi di Hotel Lavela In, Jalan Kalimutu, Kecamatan Mimika.

Pak Faizal berkata: “Kami ditangkap saat dia menghadiri pemungutan suara di Distrik Jil, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. 

Dijelaskannya, peran Epson Nirigi di kelompok Egianus Kogoya adalah sebagai pemasok amunisi dan senjata. (mcr30/jpnn) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *