Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat

saranginews.com, JAKARTA – Ketua DPK Perad Jakarta Barat (Jakbar) Sukhendra Asido Hutabarat mengatakan, tidak ada jaminan calon pengacara akan menjadi pengacara Otto Hasibuan Perad.

Hal itu disampaikan Asido pada acara wisuda PKPA Kelas X DPC Universitas Perad Jakbar-Binus secara daring di Jakarta, Minggu (5/5). Menurutnya, Peradi menerapkan “Zero Corruption, Collusion and Nepotism” (KKN).

BACA JUGA: DPN Peradi selidiki proses seleksi bagi calon yang nihil KKN

Makanya hanya kemampuan teman-teman, kalau nanti ujian pasti lulus karena kemampuan, tidak ada yang menjamin lulus, ujarnya.

Asido juga menyampaikan, jumlah peserta PKPA Gelombang X luar biasa yakni sebanyak 292 orang. Ini merupakan rekor PKPA tertinggi bagi DPC Perad Jakarta Barat.‎

BACA JUGA: 98 Aktivis Sebut Praktik KCN Cacat di Era Jokowi

“Sekarang 292, mudah-mudahan sampai 300,” harap Asido.

Menurut Ketua Sertifikasi dan Kerjasama PKPA DPN Universitas Perad Asido, Firmanto Laksana Pangaribuan meminta peserta tidak menanggapi jika tidak ada yang menghubungi dan berjanji akan meluluskan mereka menjadi pengacara Perad.

BACA: Dari Rumah Pengasingan Bung Karno di Endes, Ganjar Renungkan Kehidupan Melawan PKC.

“Omong kosong jika kita menerapkan KKN nihil. “Peradi Jakarta Barat memiliki keunikan dalam menyediakan narasumber yang handal di bidangnya,” ujarnya.

Firmanto mengatakan para peserta sudah tepat memilih PKPA di DPC Perad, Jakarta Barat untuk menjamu Profesor Ketum. Otto Hasibuan. “Selamat telah memilih jalan yang benar,” ujarnya.

Ketika ia lulus dan menjadi pengacara Perad, ia berharap dapat terlibat dalam mendorong, mendukung dan melanjutkan Perad sebagai organisasi pengacara sebagai satu kesatuan bar.

“Bersemangatlah, serukan integritas, agar bisa berbuat lebih baik lagi sebagai pengacara nantinya sebagai partner dan rekan kerja,” ujarnya.

Siddhartha Binus, guru besar filsafat hukum universitas tersebut, mengatakan jumlah peserta yang berjumlah 292 orang ini sungguh luar biasa. Ia menekankan pentingnya menjaga profesi hukum sebagai pejabat yang mulia.

“Tujuan kami melindungi kepentingan klien semaksimal mungkin, tentunya bukan dengan mengada-ada, tapi melindungi kepentingannya, jangan sampai kehilangan prioritasnya,” ujarnya. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAGI… KKN Ganjar-Mahfud genjot digitalisasi birokrasi Indonesia merdeka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *