8 Tahun Buron, Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap di Daerah Ini

saranginews.com, BANDUNG – Pegi alias Perong yang merupakan salah satu dari tiga DPO pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon ditangkap petugas Ditreskrimum Polda Jabar.

Perong yang sudah delapan tahun buron, ditangkap di Kota Bandung pada Selasa malam (21/5).

BACA JUGA: Pegi, DPO Polri dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap

Pegi alias Perong sudah ditangkap, kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu.

Surawan mengungkapkan, pelakunya masih diperiksa penyidik.

BACA JUGA: Kasus Vina Cirebon, Intervensi Komnas HAM, Singgung Dugaan Penyiksaan yang Dilakukan Penyidik

“Kemarin dia ditangkap di Bandung,” ujarnya.

Sementara itu, Humas Polda Jabar, Gubernur Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya masih memburu pelaku pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky atau Eky lainnya di Cirebon.

BACA JUGA: Bobby Nasution Gabung Gerindra, Dengarkan Pidato Jokowi

“Iya (pelaku) masih buron,” kata Jules.

Polda Jabar pun meminta ketiga tersangka yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO) itu kembali, dan memberikan teguran kepada siapapun yang mencoba menyembunyikan kami, bisa juga dituntut.

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016.

Bocah Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.

Kesebelas penjahat terlibat dalam insiden tragis ini.

Namun, hanya delapan tersangka yang ditangkap dan didakwa. Ketiga tersangka ini masih buron hingga saat ini.

Informasi tersebut kembali terungkap setelah video berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik karena kasusnya masih melibatkan tiga orang yang belum ditangkap. (antara/jpnn)

BACA JUGA… Orang Ini Ditangkap Polisi, Siapa Kenal? Fikri hampir mati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *