Difitnah Haters, Sarwendah Siap Ambil Langkah Hukum

saranginews.com, Jakarta – Selebriti Sarwendah bersiap mengambil tindakan hukum jika haters yang diteriakkannya tidak meminta maaf.

Istri Ruben Onsu ini menyoroti banyaknya haters yang menyebarkan hujatan di media sosial. Sebanyak lima pemilik akun media sosial digugat kuasa hukumnya.

Baca Juga: Panggil 5 Akun Medsos, Sarvendah Minta Maaf

Pemanggilan tersebut baru-baru ini diumumkan oleh Chris Sam Siwu, pengacara asal Sarwendah, kawasan Kedoya, Jakarta Barat.

Dia menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan terkait pencemaran nama baik yang dilakukan para pengkritik soal kedekatan Sarwendah dengan anak angkatnya, Bertrand Peto.

Baca Juga: 3 Berita Artis Terpanas: Sarvendah Gugat Haters, Yasmin Ove Gugat Cerai

“Klien kami kembali dijebak tentang hal-hal yang tidak menyenangkan pada anaknya. Jadi, 100 persen itu ulah orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Chris Sam Siwu.

Menurutnya, Servedah sangat sabar dan tetap diam meski bertahun-tahun difitnah.

Baca Juga: Ini Alasan Sarvendah Akhirnya Disebut Haters

Namun Sarvendah kehilangan kesabaran dan memutuskan melayangkan surat panggilan.

“Klien kami marah dan tidak bisa tinggal diam lagi karena pemberitaan seperti itu,” jelasnya.

Kelima akun media sosial yang dipanggil ke Servedah adalah Kankar (@andai05065), Sukabakso (@_ayya04), Jaymulya (@kobil), fullcekbio (@full.cek.bio) dan J2_p (@J2_hps).

Kuasa hukum Sarwendah lainnya, Abraham Simon menjelaskan, tindakan pemilik akun media sosial tersebut menyerang kehormatannya dan mencemarkan nama baiknya.

Dia menilai Sarvendah sangat dirugikan akibat pencemaran nama baik yang dilakukan para pencela.

Sarvenda menuntut permintaan maaf publik dalam waktu 3 x 24 jam melalui panggilan.

Pemilik akun juga wajib menghapus teks, gambar atau foto dan video yang menyerang Sarvendah dan mencemarkan nama baik.

“Apabila sampai batas waktu tersebut di atas tidak ada realisasi, maka klien kami akan menggunakan haknya sebagai warga negara untuk menempuh jalur hukum dengan mengajukan laporan pidana ke pihak kepolisian Indonesia,” imbuh Abraham. (hh/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *