Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu

saranginews.com – KAPUAS HULU – Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat menjadi salah satu pemerintah daerah yang akan membuka pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Penetapan pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja atau PPPK 2024 di Kabupaten Administratif Kapuas Hulu berjumlah 2.865 orang.

BACA JUGA: Informasi Terbaru Kontrak Kerja PPPK Semoga Tak Mudah Saja.

Telah ditetapkan 205 model CPNS di Kabupaten Kapuas Hulu untuk memenuhi kebutuhan pegawai dan meningkatkan pelayanan publik.

“Total yang disetujui pemerintah federal membentuk 3.071 tim CPNS dan PPPK, namun jadwal seleksi pegawainya masih menunggu di BKN,” kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa (7). 5).

BACA JUGA: Solusi Honors Tak Jadi PPPK 2024, Ada Syarat NIP Paruh Waktu

Sebanyak 3.071 program CASN 2024 telah ditetapkan, meliputi 1.126 program PPPK untuk guru, 177 program untuk tenaga medis, 177 program untuk tenaga teknis, dan 1.562 program untuk tenaga medis PNS.

Asda, susunan CPNS Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2024 meliputi pembentukan 44 formasi tenaga medis dan 162 formasi tenaga teknis.

BACA JUGA: Guru P1 dan PPPK Beri Penghormatan kepada Almarhum Amri, Tunggangi Patwal Menuju Sangu

“Berbagai bentuk telah ditetapkan. mendapat cukup banyak persetujuan dari pusat dibandingkan daerah lain. Dan tentunya kami (Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu) sangat berterima kasih kepada pemerintah federal khususnya BKN,” kata Fransiskus.

Dia mengatakan, karena ada kebijakan pemerintah federal yang mengangkat ASN melalui PPPK, sebenarnya hal itu membantu pemerintah provinsi.

Jumlah PPPK di Kapuas Hulu hingga saat ini sebanyak 2.359 format, meliputi 444 format pada tahun 2021, 316 format pada tahun 2022, dan 1.586 format pada tahun 2023.

“Jika kami menambahkan ini ke dalam rencana tahun 2024, ini akan sangat membantu kami mengatasi kekurangan staf. Terutama di bidang pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

Ia berharap, baik pegawai PNS maupun PPPK selaku ASN mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh tanggung jawab dalam mendukung proyek peningkatan dan pembangunan pelayanan publik.

Perlu ditekankan bahwa PDRC tidak diperbolehkan meninggalkan badan tersebut berdasarkan Keputusan Kerajaan tentang Disposisi, sesuai dengan peraturan terkait.

“Jadi harus lebih inovatif dan kreatif. Jujurlah dalam pekerjaan Anda. Dan yang lebih penting, harus ada disiplin,” kata Fransiskus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *