Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan

saranginews.com – JAKARTA – Polri dan Kepolisian Thailand sepakat bekerja sama dalam penangkapan kartel narkoba internasional Fredy Pratama.

Direktur Anti Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Mukti Juharsa mengatakan, kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan yang digelar di Malaysia pada akhir April 2024 antara Polri dengan Polri tiga negara antara lain Thailand, Malaysia, dan Australia. .

BACA JUGA: Sathria Gunawan Terima $10 Miliar dari Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama

“Kami sudah sepakat (menangkap) Fredy Pratama, nanti permintaan dari Thailand akan kami batalkan, akan dilakukan tindakan TPPU terhadap istri Fredy Pratama di Thailand,” kata Mukti.

Mantan Direktur Reserse Narkoba Pold Metro Jaya menjelaskan, polisi Thailand akan mengusut kasus kejahatan uang (TPPU) terhadap istri Fredy Pratama yang merupakan warga negara Thailand yang tinggal di negara tersebut.

BACA JUGA: Pencarian Aset Fredy Pratama, Investigasi Bersama Polri dan Polres Thailand

Penyidikan TPPU berdasarkan laporan polisi dari Bareskrim Polri. Setelahnya, polisi Thailand akan bekerja sama untuk menangkap Fredy Pratama.

“Dengan perkembangan ini, istri Fredy Pratama di Thailand akan menjadi miskin,” ujarnya.

BACA JUGA: Yakin Polisi Bisa Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Saroni: Tunggu saja momennya

Menurut Mukti, Fredy Pratama kini sudah kehabisan modal sehingga ikut terlibat dalam penyediaan barang untuk didistribusikan, seperti membangun pabrik sabu di Santera, Jakarta Utara, meski ia merupakan pengungsi internasional.

Namun, pihaknya di kepolisian Thailand membenarkan bahwa raja narkoba global masih tinggal di hutan negara ini.

Hasil pertemuan polisi-ke-polisi (P to P) antara anggota kepolisian Thailand mengungkapkan Fredy Pratama masih berada di Thailand dan masih berada di dalam hutan, kata Mukti.

Menurut Mukti, pihaknya sudah menyerahkan penanganan kasus TPPU istri Fredy Pratama ke kepolisian Thailand karena sisa aset Fredy berada di Thailand dan status klaimnya juga di Thailand.

Tersangka Fredy Pratama akan ditangkap polisi Thailand dan kemudian dipindahkan ke Bareskrim Polri seperti yang terjadi pada kasus pertama di Indonesia.

“Mereka (Polisi Thailand) juga akan menyerahkan Fredy Pratama, kemarin kita sepakat, TPPUnya tolong diperbaiki, yang penting Fredy Pratama, karena kejahatan pertama yang dilakukan di Indonesia, harusnya diserahkan ke kepolisian Indonesia,” ujarnya. . Mukti.

Sejak dimulainya penggeledahan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan kode “Escobar Indonesia” pada September 2023, Polri dan kepolisian setempat telah menangkap 60 tersangka narkoba jaringan Fredy Pratama di Indonesia.

Dari 60 orang penggugat tersebut, terdapat satu orang tersangka pada tahap P-19 (pemulihan materi gugatan), 45 orang penggugat tahap kedua, dan 14 orang dalam perkara.

Penyidik ​​Polri juga menyita aset tersangka situs Fredi Pratama, mulai dari barang bukti narkoba, serta aset lainnya dengan nominal Rp432,20 miliar.

“Sedangkan untuk Fredy Pratama, nanti akan kami update terus. Jadi alhamdulillah hasil pertemuan kemarin sangat sukses,” kata Mukti. (antara/jepang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *