Apartemen di Tangsel Dijadikan Tempat Produksi Narkoba, Ada Laboratorium

saranginews.com, TANGSEL – Apartemen Treepark, Serpong, Tangsel (Tangsel), Banten, selama ini dijadikan tempat pembuatan obat tembakau sintetis.

“Dalam operasi tersebut, kami menangkap tiga pelaku berinisial AF, MR dan MA serta total 24 kilogram tembakau sintetis beserta barang buktinya,” kata Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso, Kamis.

BACA JUGA: Kurir Shabu-Shabu 15kg Nekat Naik Motor

Dia mengatakan, penindakan bermula saat pelaku AF dan MR ditangkap saat mengedarkan narkoba di Jalan Sunburts, Serpong, Tangerang Selatan.

Penggeledahan terhadap keduanya menemukan barang bukti dua kilogram tembakau sintetis.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 2 Orang Ini Usai Meta Party, Ada yang Kenal?

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, pelaku MA menemukan barang yang diproduksi di Apartemen Treepark Tangerang Selatan, ujarnya.

Setelah mendapat informasi dari tersangka, pihaknya menggeledah salah satu apartemen.

BACA JUGA: Seorang Wanita Dibunuh, Jenazah Korban Dimasukkan ke Koper, Identitas Terungkap

Penyidik ​​menemukan operasi pembuatan tembakau sintetis di apartemen tersebut.

“Kami berhasil menyita 24 kilogram narkoba jenis tembakau sintetis yang ada di apartemen tersebut. Satu ruangan digunakan sebagai laboratorium dan tempat produksi. Diamankan satu orang pelaku MA yang berprofesi sebagai juru masak,” ujarnya.

Dalam kasus ini, personel Polres Tangsel langsung menyita bahan baku dan alat produksi obat.

“Kami juga menyita bahan mentah, peralatan dapur, dan berbagai bahan kimia yang diperlukan untuk produksi tembakau sintetis,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, barang ilegal tersebut diproduksinya sejak Desember 2023. Mereka melakukannya atas perintah orang yang dicari (DPO).

Pelaku dijerat dengan hukuman penjara seumur hidup atas perbuatannya berdasarkan Pasal 114(2)(2)(112)(2)(2)(113)(2) UU Narkotika Nomor 35.

“MA mendapat Rp 15 juta karena jadi chef. Jadi merupakan jaringan antarprovinsi. Mereka menyebarkannya ke Jakarta, Tangsel, Jawa, dan Sumatera. Mereka juga berjualan melalui media sosial,” ungkapnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA… Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan dan Penikaman Mahasiswa Unpam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *