Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar

saranginews.com, Jakarta – Puluhan aktivis reformasi 1998 bersama akademisi dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar pertemuan di Gedung DPR dan Senat Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (26/4).

Aktivis ’98 Mustar Bonaventura dan profesor UNJ serta aktivis prodemokrasi Ubedillah Badrun berada di lokasi.

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Akan Bebaskan Indonesia dari KKN

Pak Mustar menyampaikan, kegiatan hari ini merupakan cerminan perjuangan para aktivis dalam melaksanakan reformasi. Akan memasuki usia 26 tahun.

Ia mengatakan, para aktivis sepakat reformasi yang diperjuangkan masyarakat dan mahasiswa di masa lalu jauh dari ideologi awal era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Kepala BPIP Berpesan Kepada Ribuan Mahasiswa UGM, KKN Itu Salah Satu Bentuk Pengabdian.

“Hari ini sudah banyak bergerak. Jauh dari nilai yang diperjuangkan,” ujarnya saat ditemui usai Sidang Majelis Umum dan Rakyat di UNJ, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat.

Menurut Pak Mustar, tujuan reformasi tahun 1998 adalah menolak korupsi, konspirasi dan nepotisme (KKN), mencegah kembalinya orde baru.

Baca selengkapnya: 98 aktivis menyoroti kisruh pemilu di Mappi, Papua Selatan.

“Saat ini tindakan-tindakan tersebut ditunjukkan pemerintah dengan cara yang kasar dan memalukan, sampai-sampai menurut kami jauh dari (dari cita-cita reformasi, Red.),” ujar penggiat platform politik tersebut. . (Forkot) dari Universitas Kristen Indonesia (UKI).

Mustar mengatakan para aktivis akan melakukan demonstrasi setelah pemerintah meninggalkan cita-cita reformisnya pada tahun 1998. .

“Jadi, nanti tidak ada pilihan. Hari ini kita berkumpul dari berbagai kota untuk merencanakan, berkumpul, merencanakan 26 tahun sejak reformasi Mei lalu,” ujarnya.

Sementara itu, Pak Ubedilah menilai peristiwa Mimbar y Popl dan pertemuan besar merupakan bentuk kekhawatiran masyarakat yang semakin hari semakin memburuk.

“Kita prihatin dengan keadaan tersebut, apalagi ditunjukkan dengan penggunaan kekuasaan yang tidak peduli terhadap konstitusi. Kemudian kita tidak peduli dengan apa yang ada di atas konstitusi yaitu etika dan moral kehidupan berbangsa dan bernegara. dan negara,” ujarnya.

Ubed, yang akrab disapa Ubedilah Badrun, mengatakan puncak kekhawatiran masyarakat terhadap Demokrasi adalah setelah lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Keputusan tersebut mengubah syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden sehingga menjadikan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon pada Pilpres 2024.

“Salah satu hal yang menjadi perhatian utama kami adalah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90. Hal itu menjadikan semua ilmuwan di bidang administrasi publik terkait dengan masa depan NKRI,” kata Ubedilah.

Pembukaan Pameran Rakyat dan Senat di UNJ, Jakarta Timur, Jumat (26/4) berlangsung meriah dengan pembacaan pernyataan bersama oleh aktivis dan mahasiswa.

Berikut isi Pernyataan 98:

1. Tolak pengembalian pesanan baru

2. Menolak politik kerajaan

3. Menolak pelanggaran HAM

4. Penolakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)

5. Penolakan dwifungsi TNI-Polri. (ast/jpnn)

Baca Artikel Lainnya… Mantan Juru Kampanye ’98 Ajak Mahasiswa Bersatu Lawan Jokowi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *