Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun

saranginews.com – JAKARTA – Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang untuk mengatur bonus cepat dan pensiun.

Asisten Deputi Bidang Pembinaan Olahraga Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Budi Prasetyo mengatakan, aturan terkait bonus kecepatan dan pensiun akan diatur dalam Undang-Undang (PP) Pemerintah.

Baca Juga: Uang Pensiun PPPK Bisa Lebih Besar dari PNS lho, Simak Pernyataan Deputi BKN

“Saat ini kita sedang menyelenggarakan pesta PP tentang penghargaan bagi insan olahraga, sekarang sedang diselenggarakan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia -kemenkumham-, akan segera diumumkan,” kata Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin. (6/5).

Budi menjelaskan, khusus bagi atlet olimpiade atau olimpiade, ada kemungkinan mendapat dana pensiun seperti dulu, namun besarannya masih dalam pembahasan dan belum bisa dipastikan secara pasti.

Baca selengkapnya: Legenda bulutangkis menimbulkan perdebatan tentang dana pensiun atlet

Khusus olimpiade akan mendapat pensiun layaknya veteran,” ujarnya.

Budi juga menyoroti pentingnya edukasi keuangan bagi para atlet Indonesia, mengingat bonus seringkali diberikan secara cepat sehingga memerlukan edukasi untuk mengelola uangnya.

Baca Juga: Ketua Corp Pilih Perlindungan Karier ASN dan Dana Pensiun, Ini Bagus

“Jadi sebelum mereka memberikan bonus, mereka dilatih manajemen keuangan, ada yang bilang bonusnya tidak diberikan sekaligus, tapi dicicil tahun depan, tapi di sini untung dan ruginya tetap ada. dihitung,” katanya.

Pemerintah, kata Budi, mengetahui bonus Olimpiade di Indonesia jauh lebih besar dibandingkan Jepang atau Korea.

Namun karena diberikan secara langsung, maka kemampuan mengelola uang sangat diperlukan agar atlet tidak mengalami kendala di masa pensiunnya.

“Pemerintah tahu sebenarnya bonus olimpiade Indonesia salah satu yang terbesar dibandingkan Jepang atau Korea, tapi diberikan langsung kepada masyarakat yang tidak bisa atau tidak pandai mengelolanya, biasanya malah Rp 3,5 miliar. uangnya cepat habis, kalau uangnya habis, “orang tua kalau tidak kerja susah hidup,” ujarnya.

Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pembinaan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Aris Darmansiah mengatakan, apa yang diraih dalam ajang olahraga harus menciptakan budaya olahraga di kalangan masyarakat.

“Selain kegiatan olahraga, budaya olahraga harus diciptakan. Kita punya rencana induk olahraga tanah air yang sudah disahkan dengan Perpres, tahun 2045 bagaimana,” kata Aris.

Terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 86 Tahun 2021 tentang Rencana Besar Olahraga Nasional (DBON), seringkali disebutkan bahwa untuk memajukan olahraga ada tiga kategori, yaitu keberhasilan olahraga, pendidikan, dan masyarakat. (ANTARA/JPNN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *