saranginews.com, JAKARTA – Penyanyi dangdut Nayunda Nabila luput dari kasus dugaan pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nayunda Nabila diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/5).
DAN BACA: Hmm Selain Uang, Penyanyi Nayunda Nabila Dapat Barang dari SYL
Penyanyi Fidelis Aeternus diduga menerima uang dan barang mulai dari Rp1 juta hingga Rp100 juta dari mantan Menteri Pertanian (Mentana) SYL.
Saat dikonfirmasi media, Nayunda Nabila tak banyak berkomentar.
Baca juga: Pelatihan Kasus SYL TPPU, Nayunda Nabila Diperiksa Selama 12 Jam
Mohon maaf, kata Nayunda Nabila yang keluar dari KPK Merah Putih di Batavia.
Dia mengatakan, seluruh urusan hukum sudah diserahkan kepada penyidik.
JUGA: 3 Berita Artis Terpanas: Rahang Mahalini Sakit, Sule Jual Mobil Mewah
“Saya sudah serahkan semuanya ke penyidik, saya langsung berangkat,” kata Nabila.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengklarifikasi uang tersebut diduga berasal dari SYL kepada Nabila.
“Barang bukti juga membenarkan aset yang diduga,” kata Ali Fikri, Selasa (14/5). (antara/jpnn)