Pascaputusan MK, Cak Imin Kumpulkan Elite PKB

saranginews.com, JAKARTA – Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar tak banyak membeberkan informasi sejak Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa Pilpres 2024.

Cak Imin mengaku akan menggelar jumpa pers usai pertemuan dengan DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

BACA JUGA: Nasib Badan Intelijen, Luluk PKB: Komunikasi Terus Dikirim Tanpa Tunggu PDIP

“Saya masih rapat, saya harus lapor ke DPP tentang perkembangan Pilpres ini, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi yang baru kita dengar,” kata Cak Imin PKB di DPP di Senen, Jakarta Pusat. (22/4).

Menurut Cak Imin, ia melaporkan seluruh proses politik yang terjadi selama ini pasca keputusan KPU kepada Dewan Syura, Kiai, dan pengurus DPP.

BACA JUGA: PKB bantu warga terdampak banjir di Demak, Cak Imin salurkan Zakat ke pusat perbelanjaan

“Pertemuan ini hybrid, ada yang di DPP, ada yang lewat video call virtual, jadi saya belum bisa ngomong apa-apa,” ujarnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi telah menggelar sidang pembacaan putusan PHPU pada Pilpres 2024.

BACA JUGA: PKB bisa mengoreksi calon anggota parlemen terpilih jika terbukti melanggar hukum

Mahkamah Konstitusi membacakan dua putusan dalam sidang hari ini, yakni pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi membatalkan perkara perselisihan hasil Pilpres 2024.

Keputusan bernomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 diminta pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

“Permohonan pokoknya menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin.

Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga menolak perkara yang diajukan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (mcr4/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *