Catatan Lengkap Kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Terbaru

saranginews.com, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan pihaknya memutuskan menaikkan suku bunga atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25 persen.

Perry mengatakan, langkah BI dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar dan mencegah pertumbuhan ekonomi dari dampak pelemahan global.

BACA JUGA: BI Ungkap Suku Bunga Tetap akan Turun Semester Depan, Dalam Jangka Panjang…

Melalui rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 23-24 April 2024, BI juga memutuskan untuk menaikkan suku bunga deposito sebesar 25 poin menjadi 5,5 persen dan suku bunga jasa kredit sebesar 25 poin menjadi 7 persen.

“Kenaikan suku bunga ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah terhadap kemungkinan peningkatan risiko global dan sebagai langkah awal dan ke depan untuk memastikan inflasi tetap sesuai target,” kata Perry dalam pengumuman Dewan BI. Rapat Gubernur bulan April 2024 di Jakarta, Rabu.

BACA JUGA: Alasan BI menetapkan suku bunga acuan sebesar 6 persen

Perry mengatakan keputusan ini juga untuk memastikan inflasi tetap berada dalam target 2,5 plus minus satu persen pada tahun 2024 dan 2025 tergantung pada sikap kebijakan moneter untuk mendukung stabilitas.

“Kebijakan leverage dan sistem pembayaran terus mendukung pertumbuhan ekonomi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Kebijakan yang tidak bijaksana terus dilakukan untuk mendorong kredit atau pembiayaan bank bagi dunia usaha dan rumah tangga.

Selain itu, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk terus memperkuat keandalan infrastruktur sistem pembayaran dan struktur sektoral, serta memperluas penerimaan sistem pembayaran digital.

Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

BI juga menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar valas dalam transaksi outright, domestic non-deliverable futures (DNDF) dan obligasi pemerintah (SBN) di pasar sekunder.

BI juga memperkuat strategi kinerja keuangan untuk efektivitas kebijakan moneter, antara lain perbaikan Surat Utang Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Surat Utang Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Mata Uang Bank Indonesia Asing (SUVBI).

Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI sebelumnya pada 19-20 Maret 2024, BI mempertahankan suku bunga atau BI-Rate di level 6 persen. Suku bunga deposito juga dipertahankan pada 5,25 persen, dan suku bunga fasilitas pinjaman dipertahankan pada 6,75 persen (antara/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *