saranginews.com, Jakarta – Worldcoin adalah proyek cryptocurrency yang didirikan bersama oleh Sam Altman, kepala ChatGPT, yang telah memicu kontroversi di banyak negara.
Hal ini disebabkan oleh proyek cryptocurrency yang menerapkan ID biometrik dan dompet digital, terutama pemindaian mata.
Baca Juga: Proyek Worldcoin Tingkatkan Privasi, Ini Alasannya
Worldcoin menggunakan metode Bukti Identitas (PoP) untuk memverifikasi identitas pengguna. Metode ini melibatkan pemindaian mata menggunakan alat yang disebut Orb.
Inggris, Kenya dan Jerman mengatakan teknologi biometrik Worldcoin dirancang untuk mencuri data pengguna.
Baca Juga: Fatwa MUI, Dampak Cryptocurrency Terhadap Investor Muslim Indonesia
Oleh karena itu, pemerintah harus mewaspadai keberadaan mata uang kripto, khususnya Worldcoin yang populer di Indonesia.
“Bank Indonesia, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Bappebti (Regulator Perdagangan Berjangka Luar Negeri) harus melihat meningkatnya penggunaan cryptocurrency sebagai pembayaran digital dan alternatif investasi,” kata Kepala Biro Anggaran KHRD Said Abdullah baru-baru ini.
Baca Juga: Investasi Cryptocurrency Berkembang Pesat Dan Regulator Tidak Berkompromi
Ia mengatakan Indonesia akan menghadapi banyak tantangan ke depan dan tantangan tersebut tidak mudah. Salah satunya adalah berinvestasi pada mata uang kripto yang semakin populer.
Dengan kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI), WorldCoin menyediakan cara mudah bagi orang-orang untuk memverifikasi bahwa mereka adalah orang sungguhan dan bukan bot atau algoritma AI.
Namun kemudahan ini menyisakan banyak pertanyaan, seperti bagaimana cara memverifikasi identitas Anda dengan Orb.
WorldCoin menggunakan pemindai iris mata untuk menangkap dan memverifikasi data biometrik unik seseorang.
Sejumlah negara berpendapat bahwa metode penyaringan ini menimbulkan risiko terhadap data dan kesehatan pengguna.
Misalnya, pemerintah Kenya menuduh Worldcoin melakukan penipuan dengan mengumpulkan informasi tentang orang-orang di negara berkembang.
Menteri Kesehatan Kenya Susan Nakhumicha Wafula mengatakan teknologi pencitraan iris mata dapat membahayakan warga Kenya.
Tak hanya dikritik oleh negara-negara berkembang, negara-negara maju Eropa seperti Jerman dan Inggris juga menguasai mata uang dunia.
Menurut Yahoo Finance pada hari Jumat (28/7), juru bicara Kantor Komisaris Informasi Inggris mengatakan: “Kami mengetahui bahwa World Coin telah disiapkan untuk dijual di Inggris dan akan menyelidiki lebih lanjut.”
Di Jerman, hingga November 2022, Otoritas Pengawas Perlindungan Data Jerman (BayLDA) meluncurkan penyelidikan terhadap bisnis Worldcoin. Michael Will, ketua BayLDA, menilai penyalahgunaan teknologi Worldcoin untuk mentransfer informasi keuangan dan menimbulkan risiko bagi pengguna.
Seiring dengan semakin populernya Worldcoin di Indonesia, sebaiknya lembaga dan kementerian terkait memperkuat pengawasan dan terus meningkatkan kebijakan untuk melindungi keamanan mata uang kripto. (nama/jpnn)