Titi Honorer K2: Apa Menunggu Mati Semua untuk Percaya Kami Benar-benar Kelaparan?

saranginews.com – Anggaran gaji dan tunjangan PPPK (pegawai pemerintah dengan kontrak kerja) hasil pemilu tahap pertama pada Februari 2019 sebenarnya sudah masuk dalam APBN 2020.

Hal ini diperkuat dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Alokasi Tambahan Kredit Umum (DAU) Tahun Anggaran 2020 yang diterbitkan. sejak Januari 27.

BACA JUGA: Kesimpulan Guru Honorer K2, Mas Nadiem Makarim wajib tahu

Sayangnya, hingga pertengahan April lalu, 51 ribu PPPK tersebut belum tercairkan.

Meski sebagian besar daerah tidak lagi mengalokasikan anggaran gaji bagi penerima K2 yang lolos PPPK.

BACA JUGA: Luhut Panjaitan: Saatnya tunjukkan keseriusan kita

Oleh karena itu, gaji dan tunjangan PPPK disediakan dalam anggaran APBN/APBD tahun 2020.

Tak hanya sumber daya finansial dan subsidi, NIP PPPK sebenarnya disiapkan oleh Badan Layanan Umum Negara (BKN).

BACA JUGA: Iwan Fals: Hadiah Rp 1 hingga Rp 10 triliun itu kecil bagi mereka

Padahal, hingga 2019 sudah tersedia NIP 51 ribu PPPK. Tunggu saja aturannya, BKN akan segera menetapkan NIP-nya.

“NIP-nya sudah benar-benar siap. Besaran anggaran gaji dan tunjangan itu urusan Menteri Keuangan. PMKnya sudah keluar, jadi kita tinggal menunggu Keputusan Presiden PPPK selengkapnya,” kata Kepala BKN. Bima. . Haria Wibisana kepada JPNN.

Perlu dua aturan untuk mengumpulkan 51 ribu PPPK. Peraturan pertama Perpres tentang jabatan yang diisi PPPK ini terbit sejak 11 Maret 2020.

Kedua, Perpres tentang gaji dan tunjangan PPPK yang masih dalam pembahasan. Kedudukan rancangan Perpres tersebut saat ini masih berada di Sekretariat Negara.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan K2. Bagi mereka, ini adalah siasat pemerintah untuk menghentikan honor K2.

“Itu aturan paling aneh di dunia. Dua keppres seharusnya ada di satu tempat, tapi tidak demikian. Yang satu sudah keluar. Yang satu lagi hilang. Entah sampai kapan akan seperti ini, “Itu adalah aturan paling aneh di dunia. keluh Titi, Ketua Persatuan Kehormatan K2 Indonesia (PHK2I) Purwaningsih.

Bagi Titi, sangat aneh jika pemerintah menunda penunjukan PPPK karena negara sedang kesulitan keuangan.

Karena yang sebelumnya dianggarkan 5 juta untuk kartu persiapan kerja kini tiba-tiba bertambah menjadi puluhan juta orang akibat pandemi Covid-19, maka pemerintah bisa menyiapkan dananya.

Di sisi lain, pemerintah berkutat dengan 51 ribu PPPK, meski sebenarnya disediakan dalam anggaran APBN/APBD.

“Sudah ada anggaran dan aturan untuk menentukan gaji dan tunjangan PPPK, kenapa tidak bisa? Menurut saya aneh. Bukannya saya tidak mau memahami situasi saat ini, tapi ini juga masalah kemanusiaan, a Perutnya juga bermasalah, mau tunggu sampai mati semua karena tidak bisa makan, baru percaya kalau kita lapar banget,” jelas Titi.

Saat ini, 51 ribu PPPK dan 397 ribu tenaga honorer K2 hanya bisa berdoa kepada Allah SWT agar wabah corona ini segera berakhir.

Titi mengaku tak bisa membayangkan apa yang rela dilakukan teman-temannya untuk menunjang kehidupan sehari-hari jika hingga bulan depan ia tidak dibayar.

Bahkan saat ini, banyak orang yang tidak mampu mengatasi situasi ini. Mereka belum dibayar selama empat bulan dan bisa kelaparan jika perintah gaji dari Presiden tidak dikeluarkan.

Sebab, ada laki-laki dan perempuan yang bekerja sebagai tenaga honorer dan tidak lagi digaji karena sudah lolos PPPK.

Semua itu membebani Titi karena di masa pandemi ini mereka hanya bisa berdiam diri di rumah, tidak digaji, dan tidak tahu harus mencari uang dari mana.

“Saya yakin kalau pemerintah peduli dengan nasib kita, bisa membahas persoalan Perpres ini secara virtual dan prosesnya cepat. Mudah-mudahan uangnya tidak terpakai untuk Covid-19,” harapnya. (esy/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *