Ketua MPR Bamsoet Ajak Masyarakat Hormati Putusan MK: Waktu Bertanding Sudah Selesai

saranginews.com, JAKARTA – Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta seluruh negara memperhatikan dan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh tuntutan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfudi MD soal kontroversial pemilu parlemen 2024.

Selain itu, kata Bamsoet yang akrab disapa, keputusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat.

BACA JUGA: Usai Putusan MK, PDIP Keluarkan 5 Poin, Simak

Mari kita hormati dan ikuti putusan Mahkamah Konstitusi dalam perselisihan hasil Pilpres 2024, kata Bamsoet dalam surat yang diposting pada Senin (22/4).

Menurut Bamsoet, kini saatnya mendukung pasangan Prabowo-Gibrani untuk memimpin negara ini ke depan, meneruskan berbagai perkembangan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pasca putusan Mahkamah Agung.

BACA JUGA: Pengadilan Tinggi menolak tuduhan penipuan TSM pada Pilpres 2024

“Karena semua proses hukum sudah selesai sesuai undang-undang yang berlaku. Sudah saatnya kita bekerjasama lagi. Tidak perlu lagi dukungan yang besar. Kekalahan harus dikurangi, yang menang harus merangkul. Saatnya bertanding sudah tiba. selesai, sekarang saatnya untuk berdiri bersama,” katanya.

Ketua DPR ke-20 ini meminta semua pihak berdamai pasca keputusan MK.

BACA JUGA: Ketua TKN Minta Rapat Komite Etik Komprehensif, Adil, dan Transparan

Tidak ada lagi kubu 01, 02 atau 03, namun persatuan dan kesatuan bangsa harus diutamakan sebelum individu atau kelompok.

“Pilpres sudah berakhir. MA juga sudah memutuskan perselisihan hasil Pilpres 2024. Sudah saatnya kita semua harus berpegang teguh pada tiga sila Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia. berkumpul kembali untuk mewujudkan persatuan dan kekuatan demi kemajuan ummat, negara dan negara,” kata Bamsoet.

Mahasiswa PhD ini terang-terangan mendukung presiden terpilih Prabowo Subianto agar semua partai politik bergabung ke pemerintahan.

Menurut Bamsoet, sebagai pemenang Pilpres, Prabowo mempunyai peran penting dalam mempersatukan seluruh parpol dalam struktur pemerintahan, seperti yang dilakukan Presiden Joko Widodo saat memenangi pemilu presiden terpilih tahun 2019 lalu.

Konsep demokrasi Indonesia menolak adanya oposisi. Pengambilan keputusan berdasarkan konsensus adalah inti dari demokrasi Indonesia. Check and balances pada pemerintahan saat ini dapat dilakukan tanpa adanya perlawanan dari sistem hukum yang ada, pungkas Bamsoet. . (mrk/jpnn) Jangan lewatkan video barunya:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *