saranginews.com – SUKABUMI – Sebanyak 750 pegawai honorer Kabupaten Sukabumi telah menerima surat keputusan (SK) untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan kontrak kerja atau PPPK.
Pada tahun 2023 Surat keputusan pembentukan PPPK disampaikan di Lapangan Cangehgar, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (22/5).
BACA JUGA: Honorarium PPPK 2024 Hanya 1 Juta, TMT 2019 Ikut Seleksi CPNS
“Pegawai yang telah mendapat surat keputusan (SC) untuk ditugaskan mengikuti pelatihan PPPK pada tahun 2023 berjumlah 750 orang. Mereka sebelumnya telah mengikuti seleksi dan pengujian dan dianggap sebagai PPPK yang ditunjuk,” kata Bupati Sukabumi. Marwan Hamami di Sukabumi pada Rabu.
Marwan mengatakan, 750 PPPK tersebut terdiri dari 119 guru, 436 tenaga kesehatan, dan 195 tenaga teknis.
BACA JUGA: Apakah semua penerima beasiswa di database BKN akan menjadi PPPK 2024? Tidak sesederhana itu, Fergus
Para ASN baru tersebut bekerja di wilayah yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Bupati meminta seluruh PPPK lebih semangat, profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sesuai janji dan sumpahnya untuk membantu Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
BACA JUGA: Penerima penghargaan ini tidak bisa PPPK 2024
Nominasi kehormatan PPPK ini merupakan hasil dedikasi, kerja keras dan perjuangan yang telah mereka raih selama ini.
Untuk itu, menurut Marwan, dengan status ketenagakerjaan baru tersebut, kualitas pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan.
“Tentunya kegiatan anggota PPPK akan kami evaluasi setiap tahunnya. Apabila tidak memenuhi kewajiban dan tugasnya, dapat diberhentikan atau dikeluarkan dari status PPPK,” imbuhnya.
Marwan mengungkapkan, setelah adanya surat keputusan pengangkatan dan rekrutmen, seluruh PPPK akan cepat beradaptasi dengan tugas dan fungsi jabatannya masing-masing serta menjalin komunikasi yang baik antar rekan kerja.
Selain itu, harus menjaga keharmonisan lingkungan kerja, mampu menerapkan berbagai inovasi dan termotivasi untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Ia juga mengatakan, berada di PPPK merupakan amanah yang harus dijaga dengan menunjukkan kinerja terbaik.
Tugas PPPK berat, apalagi dengan kemajuan teknologi khususnya media sosial, sehingga harus menjaga perilaku dan kinerja serta mampu mengatasi berbagai tantangan dan permasalahan. (antara / jpnn)