Situs JPN Mulia, Selasa (21/5) pagi.
Sebelumnya pada Senin (20/05), harga emas batangan PT Antam berada di Rp 1.363.000 per gram. Harga jual kembali (pembelian kembali) emas batangan pada Selasa pagi adalah Rp 1.251.000 per gram.
BACA JUGA: Emas Antam hari ini naik, jadi per gramnya
Kredit pajak diterapkan pada transaksi harga jual, sesuai PMK no. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan PT Antam Tbk dengan nilai nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 – 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-pemegang NPWP.
BACA JUGA: Top Skor Liga Inggris: Erling Haaland Raih Sepatu Emas
PPh 22 untuk transaksi penebusan dipotong langsung dari total nilai penebusan.
Berikut pecahan harga emas batangan yang dicatat Logam Mulia Antam pada Selasa:
BACA JUGA: Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan Mewujudkan Indonesia Emas 2024
– Emas 0,5 gram harga : Rp 729.000
– Harga emas 1 gram : Rp 1.358.000
– Harga emas 2 gram : Rp 2.656.000
– Harga emas 3 gram : Rp 3.959.000
– Harga emas 5 gram : Rp 6.565.000
– Harga emas 10 gram : Rp 13.075.000
– Harga emas 25 gram : Rp 32.562.000
– Harga Emas 50 gram : Rp 65.045.000
– Harga emas 100 gram : Rp 130.012.000
– Harga Emas 250 gram : Rp 324.765.000
– Harga Emas 500 gram : Rp 649.320.000
– Harga emas 1000 gram : Rp 1.298.600.000.
Diskon pajak atas harga pembelian emas sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pemegang NPWP.
Bukti retensi PPh 22 dilampirkan pada setiap pembelian emas batangan. (antara/jpnn)