saranginews.com, Jakarta – Jenazah anggota Polsek Manado Sulut Brigjen RA yang bunuh diri di Jakarta Selatan dibawa ke Sulut Manado, Sabtu pekan ini.
Keluarga Brigadir RA menolak melakukan otopsi terhadap jenazah almarhum.
BACA JUGA: Saksikan Siaran Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Kunjungi TKP Mampang
Saat dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut di Jakarta, Sabtu, Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Henrikus Yossinya mengatakan, “Pihak keluarga telah menerima jenazah kemudian membawanya ke Bandara Soekarno-Hatta dan selanjutnya ke Jakarta Utara Sulawesi.
Yosi menegaskan, pihak keluarga enggan melakukan otopsi terhadap jenazah almarhum.
Baca juga: Polisi Temukan Brigadir RA Tewas di Mampang dengan Luka di Kepala
Jadi hanya ada otopsi atau pemeriksaan luar, tidak ada otopsi lalu diberikan atau diserahkan ke pihak keluarga, ujarnya.
Yossi juga menambahkan, pihak keluarga sudah berangkat ke RS Polri untuk memeriksa secara teliti kondisi jenazah RA yang telah meninggal.
Baca Juga: Berita Terkini Brigadir Perkosa Pelajar dalam Kasus Mataram
Selain itu, pihak keluarga juga telah mendapat penjelasan lengkap mengenai kondisi jenazah berdasarkan pemeriksaan luar atau otopsi dari tim forensik RS Polri, ujarnya.
Keluarga mendiang Brigadir RA mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan untuk melihat rekaman CCTV.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro sebelumnya mengatakan, “Keluarga datang untuk memastikan CCTV bisa menyiarkan kejadian tersebut dan menuju ke TKP.”
Selain itu, Bintoro mengatakan, keluarga mendiang Brigadir RA datang ke sini dari Manado, Sulawesi Utara untuk melihat kondisi TKP hingga akhirnya kondisi para korban.
Berdasarkan fakta, tidak ada yang kami sembunyikan. Kami sedang melakukan kegiatan penelitian ilmiah dan kami dapat mengungkap kronologi sebenarnya dari kejadian tersebut, ujarnya.
Bintoro juga akan memperlihatkan jenazah korban kepada keluarga korban sebelum menunggu izin otopsi (antara/jpnn).