saranginews.com, JAKARTA – Aktor Epy Kusnandar dirawat di Rumah Sakit Kecanduan Narkoba (RSKO), Jakarta sejak Rabu (15/5) lalu.
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba harus menjalani perawatan karena depresi.
BACA JUGA: Epy Kusnandar Pakai Narkoba di Pohon, Ini Penjelasan Polisi
Karena itu, Epy Kusnandar berhalangan hadir dalam jumpa pers Jumat (17/5) lalu.
Hasil pemeriksaan kesehatan dokter menunjukkan Saudara EK menderita depresi yang menunjukkan tekanan darahnya 230 dari 91, kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Saya Syahdudi.
BACA JUGA: Epy Kusnandar Baru Pindah ke RSKO Jakarta, Ini Alasannya
Menurut dia, polisi telah menghubungi RSKO Jakarta terkait penahanan Epy Kusnandar.
Selain itu, pihak berwenang juga menyarankan agar pemain sinetron Preman Pensiun itu dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
BACA: Menderita Depresi, Epy Kusnandar Berobat di RSKO
Dijelaskannya, “Kami juga meminta tim Riset Terpadu BNN untuk meminta saran mengenai tindak lanjut pengobatan Saudara EK.
Syahduddi menjelaskan, penerapan penilaian reformasi karena Epy Kusnandar kedapatan tidak memiliki bukti apa pun saat ditangkap.
Pria berusia 60 tahun itu dinyatakan positif menggunakan ganja.
Melihat kondisi kesehatan korban, kami mengetahui korban memiliki riwayat penyakit dan memang saat kami tangkap kondisinya sedang buruk, katanya. (ayah/jpnn)